Hasto Ditahan KPK, Pengamat Sosial: Bukti Connie Rahakundini Berbohong Punya Data Penting

 

TuConnie Rahakundini berbohong memiliki data penting yang dititipkan dari Hasto Kristiyanto dan dinotariskan di Rusia. Kebohongan itu terbukti Sekjen DPP PDIP ditahan KPK.

“Klaim punya bukti dan bisa membuat geger negeri. Itu kebohongan Connie. Sekarang dia ‘ngeles’ hanya dititipi dan tidak berhak membukanya,” kata pengamat sosial H. Subekan dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (21/2/2025).

Menurut H. Subekan, jika Connie benar-benar memiliki data penting yang dapat mencegah atau mengungkap kasus korupsi seperti yang melibatkan Hasto, seharusnya data tersebut sudah diserahkan kepada pihak berwenang jauh sebelum penahanan ini terjadi.

“Kegagalan untuk melakukannya menimbulkan keraguan terhadap kredibilitas dan niat sebenarnya dari klaim yang disampaikan,” tegasnya.

Selain itu, kata H Subekan penahanan Hasto menunjukkan bahwa proses hukum di Indonesia tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada, terlepas dari klaim individu tertentu mengenai kepemilikan data penting.

“Hal ini mengindikasikan bahwa klaim tanpa bukti konkret tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” paparnya.

Dalam konteks ini, penting bagi individu yang mengaku memiliki informasi krusial untuk segera menyerahkannya kepada otoritas terkait agar dapat ditindaklanjuti secara hukum. Tanpa tindakan nyata, klaim semacam itu hanya akan dianggap sebagai upaya mencari sensasi atau bahkan dapat dianggap sebagai bentuk penghalangan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Secara keseluruhan, penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK tidak hanya menjadi langkah maju dalam upaya pemberantasan korupsi, tetapi juga menjadi cermin bagi klaim-klaim serupa di masa depan. Transparansi dan tindakan konkret sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap informasi yang dimiliki dapat berkontribusi positif dalam penegakan hukum dan pembenahan sistem politik di Indonesia,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News