Oleh: Untung Nursetiawan, Pemerhati Sosial Kota Pekalongan
Kasus penggelapan dana sebesar Rp87 miliar oleh BMT Mitra Umat Pekalongan menjadi pukulan telak bagi ribuan masyarakat yang menggantungkan harapan mereka pada lembaga keuangan tersebut. Sejak awal, BMT Mitra Umat dikenal sebagai koperasi berbasis syariah yang menjanjikan keuntungan yang adil dan transparan bagi para anggotanya. Namun, di balik citra baik yang dibangun, praktik curang yang dilakukan para pengelola akhirnya terbongkar, menyebabkan 23 ribu nasabah kehilangan dana mereka.
Harapan awal para nasabah tertuju pada pemerintah daerah, yang seharusnya turun tangan untuk mengatasi permasalahan ini. Namun, harapan tersebut segera pupus ketika pemerintah kota Pekalongan (walikota) DPRD kota Pekalongan, kepolisian (polresta Pekalongan), dan Dinas Koperasi Provinsi Jawa Tengah terlihat tidak menunjukkan upaya nyata untuk menyelesaikan masalah ini.
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, para korban telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan keadilan. Mereka menggelar aksi demonstrasi, mengajukan laporan kepada pihak berwenang, hingga meminta perhatian dari pejabat daerah. Sayangnya, semua usaha tersebut sampai dengan hari ini belum membuahkan hasil.
Pemkot Pekalongan sebagai pemangku kebijakan di tingkat daerah justru menunjukkan sikap pasif. Bukannya melakukan tindakan konkret, mereka malah bersikap seolah-olah masalah ini bukan bagian dari tanggung jawab mereka. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada keterlibatan oknum di dalam pemerintahan yang turut menikmati hasil penggelapan dana tersebut.
Ketika para korban meminta bantuan dari DPRD Kota Pekalongan, mereka hanya menerima janji-janji kosong dari ketua DPRD kota Pekalongan tanpa realisasi yang kongkrit. Kepolisian pun sama, mereka tampak sekali tidak serius dalam menangani kasus ini, laporan tidak ada tindak lanjut yang signifikan. Alih-alih menindak tegas para pelaku, mereka lebih memilih untuk mengulur-ulur waktu, membuat para korban semakin frustasi.
Kasus ini mencerminkan betapa bobroknya birokrasi di daerah khususnya kota Pekalongan. Pemerintah yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat justru memilih diam dan tidak peduli. Mata mereka buta, telinga mereka tuli terhadap penderitaan ribuan korban yang kehilangan uang mereka.
Ketidakmampuan Pemkot Pekalongan dalam menangani kasus ini bukan hanya menunjukkan lemahnya sistem pengawasan terhadap koperasi, tetapi juga mengindikasikan adanya kemungkinan korupsi dan kongkalikong antara pihak koperasi dengan pejabat daerah. Jika tidak ada kepentingan tertentu, mengapa mereka begitu lamban dan terkesan enggan mengambil tindakan?
Dalam kondisi seperti ini, nasabah yang menjadi korban hanya bisa berharap kepada pemerintah pusat, terutama Presiden Prabowo, untuk turun tangan. Tanpa intervensi dari pemerintah pusat, kasus ini akan terus berlarut-larut tanpa ada penyelesaian yang nyata.
Jika kasus ini dibiarkan tanpa penyelesaian yang tegas, maka kejadian serupa sangat mungkin terjadi di daerah lain. Mafia koperasi yang menggunakan kedok syariah akan semakin percaya diri dalam melakukan aksinya, karena mereka tahu bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan hukuman yang berarti.
Kasus BMT Mitra Umat Pekalongan harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Regulasi koperasi harus diperketat, pengawasan harus diperkuat, dan hukuman bagi pelaku kejahatan finansial harus lebih berat agar dapat memberikan efek jera. Jika tidak, bom waktu ini akan meledak kapan saja dan membawa dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Pemerintah pusat tidak boleh tinggal diam melihat ketidakadilan yang dialami oleh 23 ribu nasabah yang menjadi korban penggelapan dana ini. Presiden Prabowo harus turun tangan untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan. Jika tidak, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin runtuh.
Kasus ini bukan hanya tentang uang yang hilang, tetapi juga tentang kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan. Jika pemerintah gagal menunjukkan ketegasannya dalam menangani kasus ini, maka mafia koperasi akan semakin berani dalam melakukan aksi mereka. Oleh karena itu, tindakan nyata dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah ini dan mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Semoga.