Rakyat Banten Terus Bergerak, Berjuang dan Melawan Oligarki

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H, Advokat, Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)

Rakyat Banten tidak ridlo, sejengkal tanah Banten dikuasai Aguan. Rakyat Banten punya sejarah heroik, memilih rata dengan tanah ketimbang berkompromi dengan penjajah.

Namun kali ini, bisnis properti PIK-2 milik Aguan dan Anthony Salim nampaknya yang harus rata dengan tanah. Bukan rakyat Banten. Karena rakyat Banten, sudah bersatu, menyadari tanah leluhurnya dijajah oleh Oligarki PIK-2 berdalih PSN.

Kemarin (Kamis, 13/2), penulis menyaksikan dengan jelas betapa api perlawanan Rakyat Banten begitu berkobar didepan Kantor DPRD Banten. Dalam aksi melawan oligarki PIK-2 yang dimotori pendekar macan kulon, sejumlah elemen rakyat Banten menunjukkan eksistensi dan perlawanan, hingga kemarahan mereka pada Aguan dan Anthony Salim.

Bagaimana rakyat Banten tidak marah? Tidak berjuang sekuat tenaga? Mereka, melihat saudaranya dari luar Banten saja berjuang untuk Banten. Tentu saja, mereka yang lahir dan dibesarkan dari saripati tanah Banten, lebih berhak dan berkewajiban berjuang membela setiap jengkal tanah Banten.

Bang Rizal Fadilah saja yang jauh dari Bandung, hadir dalam aksi membersamai perjuangan rakyat Banten. Sejumlah tokoh Jakarta, ada Pak Soeripto, Mayjen TNI Purn Soenarko, Bang Marwan Batubara, serta banyak aktivis dari Jakarta, Bekasi dan Bogor turun ke Banten.

Saat penulis berdiskusi dengan KH Hafidin di lokasi aksi, penulis menyampaikan pandangan tentang pentingnya mempertahankan dan meningkatkan semangat perlawanan pada Oligarki PIK-2. Karena mereka para Oligarki, juga tidak diam. Mereka bekerja siang dan malam untuk mempertahankan kezaliman mereka.

Mereka menyewa ulama bayaran, preman bayaran, Buzzer bayaran, yang kadangkala menggunakan nama Ulama Nusantara, Ksatria Nusantara, dan embel-embel Nusantara lainnya. Padahal, mereka itu sejatinya Majelis Ulama Aguan (MUA), mereka sebenarnya Barisan Kesatria Aguan (BKA), yang tugas utamanya menjilat, membela dan melindungi AGUAN, setelah Aguan memberi makan tulang kepada mereka.

Maka benarlah apa yang disampaikan KH Muhyiddin Junaidi dalam orasinya. MUI secara resmi telah meminta kepada pemerintah untuk membatalkan PSN PIK-2, karena banyak mudharat dan melanggar undang-undang. Kalau ada orang mengatasnamakan MUI mendukung proyek milik Aguan dan Anthony Salim, dipastikan itu bukan dari MUI.

KH Hafidin juga tegas, saat Audiensi di DPRD namun Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim tidak hadir. Maka, KH Hafidin segera menyudahi audiensi yang unfaedah, dan segera kembali ke mobil komando untuk membersamai perjuangan yang real bersama rakyat Banten.

Penulis sendiri, dalam orasi mewanti-wanti agar waspada atas skenario penyelamatan Aguan, dan menumbalkan aktor lapangan dalam kasus pagar laut. Terbukti, kasus diarahkan hanya ke masalah sertifikat laut dan sebentar lagi akan meningkatkan status tersangka Arsin Kades Kohod.

Sementara Mandor Memet, Eng Cun alias Gojali, Ali Hanafiah Lijaya orangnya AGUAN, akan melenggang bebas dari kasus pagar laut. Padahal, mereka yang bertanggung jawab atas pagar laut PIK-2. Mereka harusnya ditangkap dan ditersangkakan dengan pasal 98 UU No 32/2009 tentang lingkungan, yang diancam Pidana minimal 3 tahun maksimal 10 tahun dan denda minimal 3 miliar maksimal 10 miliar.

Rakyat Banten juga harus waspada atas dalih tanah musnah yang didengungkan oleh Nusron Wahid dan Sakti Wahyu Trenggono. Karena dalih tanah Musnah ini, akan dijadikan dasar legitimasi Aguan untuk mereklamasi laut, untuk dijadikan asas industri properti PIK-2, memanfaatkan norma Pasal 66 PP No. 18 Tahun 2021.

Wahai rakyat Banten, bersatulah! Tunjukkan kemuliaan dan harga diri kalian, dengan membela setiap jengkal tanah Banten dari penjajahan yang sedang dilakukan Oligarki PIK-2. [].

Simak berita dan artikel lainnya di Google News