Keberadaan staf khusus di berbagai kementerian seharusnya membantu menteri dalam merumuskan kebijakan dan memberikan masukan strategis. Namun, dalam praktiknya, jumlah staf khusus yang berlebihan justru berpotensi menjadi pemborosan anggaran negara ketimbang meningkatkan efisiensi pemerintahan.
“Pemerintah Prabowo mau efisiensi anggaran tetapi di Kementerian banyak staf khusus. Ini sama saja pemborosan. Staf khusus tidak ada fungsinya dan lebih sebagai balas budi,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (12/2/2024).
Kementerian sudah memiliki birokrasi yang cukup lengkap, mulai dari direktur jenderal, staf ahli, hingga pejabat eselon lainnya yang bertugas memberikan kajian dan rekomendasi kebijakan. Jika staf khusus hanya mengulangi pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh pejabat struktural, maka keberadaan mereka menjadi tidak efektif.
“Setiap staf khusus umumnya mendapatkan gaji, tunjangan, dan fasilitas yang cukup besar, meskipun bukan pejabat struktural. Jika satu kementerian memiliki terlalu banyak staf khusus, beban anggaran negara meningkat tanpa hasil yang sepadan. Dalam beberapa kasus, ada staf khusus yang justru kurang berkontribusi secara signifikan terhadap kebijakan, tetapi tetap menikmati fasilitas negara,” paparnya.
Kata Muslim, banyaknya staf khusus juga sering dikaitkan dengan politik balas budi. Tidak sedikit menteri yang mengangkat orang-orang terdekatnya, termasuk tim sukses atau relawan politik, sebagai staf khusus tanpa mempertimbangkan kapabilitas dan efektivitas mereka dalam menjalankan tugas. Ini berisiko menurunkan profesionalisme birokrasi dan justru membuat kementerian tidak berjalan optimal.
“Berbeda dengan pejabat struktural yang memiliki tugas dan kewajiban yang jelas sesuai peraturan perundang-undangan, peran staf khusus sering kali tidak memiliki indikator kinerja yang terukur. Tanpa mekanisme evaluasi yang ketat, sulit memastikan apakah keberadaan staf khusus benar-benar memberikan dampak positif bagi kementerian atau justru hanya menjadi beban anggaran,” pungkasnya.