Walaupun belum Ada Perpres, PPJNA 98 Dukung Langkah Prabowo Tegaskan IKN Tetap Ibu Kota

Presiden Prabowo Subianto layak diapresiasi yang menegaskan IKN tetap menjadi ibu kota walaupun belum ada perpres. Langkah Prabowo merupakan melanjutkan legacy yang dilakukan Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo (Jokowi).

“Presiden Prabowo itu konsisten melanjutkan IKN. Walaupun belum ada Perpres,  APBN untuk IKN sudah ditandatangani,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (1/2/2025).

Prabowo, meskipun belum menerbitkan Perpres tentang IKN, tetap menegaskan bahwa proyek ini akan berjalan. Ini merupakan sinyal bahwa ia berusaha mempertahankan kesinambungan kebijakan Jokowi, yang notabene telah memberikan dukungan penuh terhadap pencalonannya dalam Pilpres 2024.

“Banyak investor, baik dalam negeri maupun asing, telah menanamkan modal dalam proyek ini. Kepastian bahwa IKN tetap menjadi ibu kota memberikan jaminan bahwa investasi mereka tidak sia-sia,” paparnya.

Kata Anto, Jakarta yang sudah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tetap berjalan mestinya walaupun IKN sudah dibangun. “Tidak ada masalah DKJ dengan ibu kota IKN. Sudah ada undang-undang yang mengaturnya,” tegasnya.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News