Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Realisasi, Arah dan Harapan

Oleh: Memet Hakim, Pengamat Sosial, Wanhat APIB & APP TNI

Prabowo diwarisi Indonesia yang telah menjadi “State Corporate Crime”, yang artinya kejahatan yang diakibatkan oleh hubungan antara kebijakan negara dengan kebijakan dan praktik perusahaan komersial oleh Jokowi, presiden sebelumnya. Sulit dibayangkan bahwa negara Indonbesia yang begitu besar dikuasai oleh pemerintahan dan korporasi yang jahat dan masuk kesemua lini secara sistematis dan masif.

Dalam pidato perdananya sebagai Presiden Indonesia usai dilantik di Gedung Nusantara, , Jakarta, Minggu (Kompas.com, 20/10/2024) yang pada intinya adalah .1. Menegaskan akan Mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia. 2. Prabowo juga beberapa kali menekankan masyarakat Indonesia untuk menjadi bangsa yang berani dalam menghadapi beragam tantangan yang mengancam NKRI. 3. Berantas korupsi dan kolusi yang merajalela di Indonesia.

Kebijakan Luar Negri Pemerintahan Prabowo, sejak dilantik jadi presiden terlihat keberhasilannya menjaga jarak dengan negara2 adikuasa seperti RRC, AS, India, hubungannya negan Negara Islam juga baik, dan konsisiten mendukung perjuangan Bangsa Palestina untuk Merdeka. Indikasi baiknya hubungan Luar Negeri kita adalah dengan melihat bagaomana Prabowo dihormati saat kunjungan ke negeranya. Hubungan dengan negara Malaysia, walaupun terlihat baik, akan tetapi masih ada ganjalan psikologis “benci tapi rindu”, selain itu saat ini sedang diuji dengan adanya pembunuhan TKI oleh Polisi Malaysia.

Indonesia resmi bergabung sebagai anggota penuh kesepuluh BRICS setelah mendapat persetujuan dari para pemimpin negara anggota pada Agustus 2023. BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan)  adalah organisasi antar pemerintah  non formal, yang bertujuan untuk menantang dominasi politik dan ekonomi negara-negara kaya di Amerika Utara dan Eropa Barat. Saat ini BRICS telah mempunyai 1o anggota yakni : Brazil, Russia, India, China, South Africa, Egypt, Ethiopia, Indonesia, Iran and the United Arab Emirates. Masuknya RI ke dalam BRICS untuk membuat keseimbangan ekonomi, khususnya dalam nilai USD, dengan demikian RI telah menunjukkan kelasnya sebagai Negara besar Non Blok.

Kebijakan Dalam Negeri walau sudah ada arah perbaikan, tetapi belum sesuai dengan harapan rakyat banyak. Kebijakan langsung yang dirasakan rakyat saat ini oleh rakyat adalah 1. Penghapusan hutang para petani & nelayan, 2. Makan Siang Gratis walau belum seluruhnya, 3. Membongkat Pagar Laut di Kawasan Proyek Nasional Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tanggerang untuk membantu Nelayan dan mendidikan Kedaulatan Negara.

Kebijakan tidak langsung dirasakan oleh rakyat adalah melakukan rotasi dan mutasi terhadap 300 perwira tinggi (pati) TNI pada  6 Desember. Mutasi ini menjadi yang pertama dan terbesar pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang juga berlatar belakang militer. Kebijakan ini dimaknai oleh rakyat awam sebagai Langkah memberihkan TNI dari unsur politik praktis dan loyalis Jokowi/taipan. Tentu saja Langkah ini juga dinilai positip.

Diakui bahwa menumpas korupsi tidak mudah, banyak sandungan, akan tetapi jika niat itu lurus rakyat selalu mendukung. Berbeda dengan para loyalis Jokowi yang cenderung korup dan para taipan yang memiliki banyak ternaknya tentu akan melawan, karena mereka sudah hidup terlalu enak, tidak mau kehilangan banyak. Gerakan menumpas korupsi akan sulit dilaksanakan sepanjang masih banyak para Menteri yang diduga korup menjadi pembantu presiden. Setidaknya menurut Sabang Merauke News, Riau, 25.10.2024, ada 5 Menteri Prabowo yang pernah disebut dalam kasus korupsi versi ICW yakni:

1. Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah.

2. Ario Bimo Nandito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Namanya disebut dalam kasus korupsi BTS.

3. Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum. Dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dalam proses konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

4. Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan. Dugaan rekening gendut jenderal polisi.

5. Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum.

Ditambah berita terakhir

6.  Budi Arie Setiadi, Kompas..com, 20/12/2024, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024) siang. Menteri Koperasi ini diperiksa untuk mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Komdigi saat dahulu dia menjabat menteri di instansi itu. Jejak Kontroversi Budi Arie, Kini Diduga Bekingi Judol (Inilah.com, 5.10.2024)

7.  Hadi Tjahjanto, Marsekal Purn TNI AU,  Law-justice.co, 22/01/2025 – Adanyanya sertifikat hak guna bangunan (HGB) maupun kepemilikan (sertifikat hak milik/SHM). Sertifikat HGB Pagar Laut diduga terbit pada Era Hadi Tjahjanto.

8.  Sakti Wahyu Trenggono, Law-justice.co, 20.01.2025.: Menteri KKP,  meminta agar pembongkaran pagar laut tidak terburu-buru mengindikasikan adanya sikap berseberangan dengan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, walau setelah bertemu langsung dengan presiden akhirnya setuju membongkar. Sebelumya KKP hanya menyegel dengan Baliho saja di pagar laut tersebut. Kemudian menetapkan denda yang sangat murah sebesar Rp18,6 juta per hektare (ha), Rangkaian peristiwa yang demikian protektif ini menunjukan bahwa Meneteri KKP terkait dengan pembangunan PSN PIK 2.

Di bidang hukum yakni menegakan keadilan, belum terlihat ada perbaikan, hal ini wajar karena para Menteri yang dipilih masih banyak yang loyal pada Jokowi. Begitu juga dibidang Kelautan dan ATR terlihat adanya keterlibatan para Menteri yang berada di kabinet Prabowo. Tentu hal ini juga perlu ditertibkan, agar cita-cita para pendiri bangsa ini dapat tercapai.

UU Omnibus Law dan turunannya seperti UU Cipta Kerja, Minerba dan Kesehatan perlu dicabut secepatnya, karena UU ini telah sangat merugikan Negara (Nilainya ribuan trilyun setiap tahun) dan merugikan karyawan juga. UU Perampasan Aset, jika tidak disepakati juga Prabowo sebaiknya berani mengeluarkan PERPU. Makelar kasus masih ditemukan, artinya korupsi di pengadilan masih banyak terjadi.

Portal.Islam.id, 14.01.2025 menulis Kasus adanya dugaan korupsi oleh Gibran yang membeli saham 100  milyar dan Kaesang yang dilaporkan oleh Ubedilah Badrun ke KPK, sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. Demikian pula kasus Jokowi yang dinobatkan menjadi Koruptor terbesar di level dunia, belum ada tanda2 ditindak lanjuti, padahal indikasinya sangat banyak. Laporan atas pelanggaran dan kejahatan  Jokowi ke kepolisian juga belum ada tanda-tanda diproses. Ini tantangan tersendiri bagi Prabowo, bagaimana supaya Gibran dapat diadili supaya clear.

Kasus Gibran alias Fufufafa sangat menyita waktu, energi serta pemikiran Prabowo, sebaiknya Prabowo secara aktif menugaskan KPK agar menindak lanjuti laporan terhadapnya. Para Menteri & Wamen loyalis Jokowi akan diprediksi terus berupaya agar Prabowo berhalangan tetap supaya Gibran yang menjadi presiden, tentu ini akan mengganggu pekerjan Prabowo sebagai presiden. Hal ini sejalan juga dengan pemikiran Gatot Nurmantyo jendral purn TNI AD dalam sambutannya pada acara evaluasi 100 hari pemerintahan Prabowo saat ultah Masyumi. (RH Podcast,30.01.2025, https://www.youtube.com/watch?v=zaS2vrP6sOY&t=1032s,).

Kompas.com, 17.12.2024 menulis berita adanya “gugatan perdata terhadap proyek PIK II terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dengan nomor perkara 754/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. Gugatan ini diajukan oleh 20 penggugat, termasuk enam purnawirawan TNI berpangkat kolonel dan satu purnawirawan berpangkat brigadir jenderal”. Gugatan hukum tersebut melibatkan beberapa tokoh termasik Aguan, Airlangga Hartarto (Menko Bidang Ekonomi, dan Jokowi.

Ada pula Penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut di Tangerang, tentu kasus seperti ini terjadi di PSN yang lain. Kasus ini harus diinvestigasi dan disidik, para pelakunya harus dihukum berat, karena tindakan ini membahayakan Negara dan menguntungkan korporasi jahat.

Tempo.C0, 22 Oktober 2024, merilis 7 Menko Prabowo, pernah jadi tersangka KPK hingga Pemilik Perusahaan pembersih sedimen laut yakni : 1. Budi Gunawan, 2. Yusril Ihza Mahendra, 3. Airlangga Hartarto, 4. Pratikno, 5. AHY, 6. Cak Imin, 7. Zulkifli Hasan.

Beberapa Menteri yang membuat gaduh antara lain  (Berita Satu, Rabu, 22 Januari 2025)  : 1.Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, 2. Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ini, 3 Natalius Pigai, Menteri HAM , 4.Teddy Indra Wijaya, 5. Giring Ganesha, Wakil Menteri Kebudayaan 6. Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia 7. Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), 8. Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek). 9 Raffi Ahmad, Utusan Presiden.

Kembali ke UUD 45 yang asli, anggota kabinet tidak boleh merangkap jabatan di Esekutif. Dengan demikian anggota DPR terbebas dari belenggu para Ketua Partainya. Prabowo sendiri harus rela melepaskan jabatannya dari Gerindra selama menjadi Presiden. Langkah ini akan membuat kepercayaan publik meningkat.

Langkah berikutnya harus berani mengganti para Menteri terduga korupsi dan loyalis Jokowi dengan dari kalangan professional yang non partai, jika perlu dari kalangan yang kritis. Pengampunan korupsi yang belum sampai pengadilan dapat dilakukan dengan membayarkan 50-60 % dari kekayaannya untuk Negera. Segera batalkan juga seluruh Perppu, Undang-Undang, Permen, perdirjen (Secon home base Visa) yang memudahkan TKA asing datang dan bekerja di Indonesia,  Deportasi untuk para TKA yang sudah selesai bekerja disini. Demikian juga batalkan PSN yang dilakukan oleh swasta.

Perlu diapresiasi Langkah untuk memperkuat Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi dengan meningkatkan penggunaan Bio Energi. Program ini akan berhasil baik jika organisasinya diperbaiki dan diberikan subsidi pupuk yang jumlahnya memadai. Biaya subsidi ini juga akan kembali ke kas Negara dalam bentuk pajak dan non oajak, bahkan akan menambah peredaran uang di daerah, sehingga memggerakkan roda ekonomi lebih cepat

Masalah hutang LN, masih terbuka peluang untuk melunasinya, jika Omnibus law dan turunannya dicabut kembali. Banyak peluang menambah kas Negara dari sektor Non Pajak, hanya perlu sedikit kreatifitas dari Menteri keuangannya.

Bandung, 30.01.2025

 

 

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News