Pak Polisi, Yang Harus Ditangkap Itu yang Memagari Laut bukan Orang Menyebarkan Perjuangan Mengungkap Dalang Pagar Laut

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H, Advokat [Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat/ TA-MOR PTR]

“Orang yg sering foward berita2 perjuangan kita di lingkungan pengusaha kelas atas kemarin dan hari ini didatangi Polda Metro.” [WA Anonim, 24/1]

Baru saja, penulis mendapatkan keluhan tentang adanya upaya kepolisian untuk membungkam perjuangan mengungkap dalang pagar laut, dengan dalih penegakan hukum. Seseorang (tak perlu kami sebutkan namanya), yang terbiasa menyebarkan berita dan konten perjuangan melawan kerakusan PIK-2 milik Aguan dan Anthony Salim, didatangi Polisi.

Orang ini, biasa mengedarkan berita perjuangan melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat di kalangan pengusaha. Nampaknya, ada yang geram. Meminjam tangan kepolisian untuk membungkam, dengan dalih penyelidikan perkara yang sudah lewat 10 tahun yang lalu.

Orang ini ditangani polisi dari Polda Metro Jaya. Dalihnya, ini dan itu. Tapi substansi utamanya, adalah ingin membungkam perjuangan.

Tak ingin, para pengusaha mendapat informasi yang faktual tentang bisnis properti proyek PIK-2 milik Aguan dan Anthony Salim yang merampas tanah rakyat. Tak ingin, BOROK-BOROK proyek PIK-2 terungkap ke publik, khususnya dikalangan pengusaha.

Polisi memang aneh. Saat rakyat butuh tindakan cepat aparat untuk menangkap pelaku pagar laut, baik yang membuat, mendanai, dan memanfaatkan pagar laut ini, polisi tidak bergerak. Sampai hari ini, penjahat pagar laut masih misteri.

Sampai-sampai, Presiden Prabowo Subianto harus mengerahkan instusi TNI AL untuk membongkar pagar laut. Polisi sendiri, tidak bertindak dengan dalih ‘belum menemukan unsur pidana pagar laut’.

Luar biasa! Pagar laut yang jelas merugikan nelayan, melanggar kedaulatan Negara, dibuat secara ilegal (tak berizin), disebut belum memenuhi unsur pidana. Kalau rakyat kecil yang salah sedikit saja, bahkan yang tak salah, langsung ditangkap. Tidak jarang, terjadi kasus polisi salah tangkap. Biasanya, adagiumnya ‘tangkap dulu, bukti belakangan’.

Tapi begitu menghadapi pagar laut PIK-2 milik Aguan dan Anthony Salim, Polisi tak bernyali. Yang berjuang dengan mengedarkan berita perjuangan, malah dibungkam.

Ada indikasi kuat, Ali Hanafiah Lijaya orangnya AGUAN masih terus bergerilya di belakang. Harusnya, orang ini segera ditangkap bersama eng cun (gojali) dan mandor Memet. Karena mereka inilah, yang melayani korporasinya Aguan dengan memagari laut.

Kepada seluruh rakyat Indonesia, terimakasih telah mengedarkan perjuangan rakyat Banten. Tanpa dukungan seluruh rakyat Indonesia, Rakyat Banten tak dapat berjuang sendiri melawan oligarki.

Kepada seluruh rakyat Indonesia, jangan takut menyuarakan kebenaran. Terus edarkan berita dan narasi perjuangan melawan oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat. Kita harus bersatu, melawan kezaliman. Allahu Akbar! [].

Simak berita dan artikel lainnya di Google News