Pengacara Sugianto Kusuma alias Aguan, Muannas Alaidid melakukan kebohongan publik atas pernyataannya pagar di pesisir laut Tangerang untuk pemecah ombak.
Demikian dikatakan aktivis Nicho Silalahi dalam pernyataannya kepada redaksi www.suaranasional.com, Ahad (12/2/2025). “Pemecah ombak itu terbuat dari beton bukan bambu sebagai pagar seperti di pesisir laut Tangerang,” tegasnya.
Kata Nicho, rakyat Banten sudah mengetahui pemagaran di pesisir laut Tangerang dilakukan atas suruan Aguan. “Itu bagian dari PSN PIK 2 yang ditolak warga Banten,” jelas Nicho.
Nicho mengatakan, pemagaran laut sangat merugikan nelayan di pesisir Tangerang. “Para nelayan sudah melakukan protes adanya pemagaran laut di pesisir Tangerang,” ungkapnya.
Ia meminta Presiden Prabowo untuk membatalkan PSN PIK 2 yang merugikan rakyat Banten. “Presiden Prabowo harus menunjukkan keberpihakan ke rakyat dengan mencabut PSN PIK 2,” pungkasnya.