Aktivis ARM: Seret ke Penjara Dalang Pemagaran di Laut Tangerang!

Dalang yang memagari di laut Tangerang harus diseret ke penjara karena merugikan nelayan dan diduga kuat bagian Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Demikian dikatakan aktivis ARM Menuk Wulandari dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (10/1/2024). “Pihak Kementerian KKP bukan hanya menyegel tetapi harus mencabut dan mengusut tuntas pemagaran laut di Tangerang,” ungkapnya.

Kata Menuk, pemagaran laut di Tangerang sangat merugikan negara dan membahayakan kedaulatan NKRI. “Justru para nelayan yang menjadi ujung tombak dalam menjaga laut Indonesia. Bukan para oligarki,” tegas Menuk.

Nelayan setempat mengeluhkan bahwa pemagaran ini membatasi akses mereka ke zona penangkapan ikan, mengurangi hasil tangkapan, dan meningkatkan biaya operasional karena mereka harus mencari area penangkapan yang lebih jauh.

Nelayan harus melaut lebih jauh, meningkatkan biaya bahan bakar dan waktu operasional. Ini berdampak langsung pada pengurangan pendapatan mereka. “Pemagaran ini berpotensi memicu ketegangan antara masyarakat lokal dan pengembang. Jika aspirasi nelayan terus diabaikan, konflik sosial bisa meluas,” ungkapnya.

Pagar cerucuk bambu setinggi 6 meter dan sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, tepatnya dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, diaudit Pemprov Banten.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Abdulrauf Damenta mengaku pihaknya sudah memberi tugas kepada Kepala Dinas Kelautan Provinsi Banten untuk berkoordinasi dengan pihak kementerian untuk melakukan pengecekan terhadap pagar laut tersebut.

Tak hanya itu, diakui Damenta, saat ini bidang tata ruang Pemerintah Provinsi Banten tengah melakukan proses audit terhadap dokumen-dokumen di wilayah Perairan Tangerang yang kini dipagari.

“Sudah minta audit tata ruang, jadi kita tunggu hasilnya, nanti hasil auditnya bagaimana. Saya baru menugaskan untuk audit kemarin, dua hari lalu. Mungkin Minggu depan sudah turun ke lapangan, kita lihat hasil di lapangan, secepatnya (hasil audit) satu bulan,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Banten Abdulrauf Damenta, Kamis (9/1).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News