Oknum polisi berbuat jahat akan terus muncul karena kasus pembunuhan enam pengawal Habib Rizieq Syihab (HRS) atau yang dikenal KM 50 belum terselesaikan.
Demikian dikatakan praktisi spiritual Ki Surau dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (4/1/2025). “Setelah kasus Sambo muncul berbagai kelakuan oknum polisi yang melawan hukum dan merusak citra korps berbaju coklat,” ungkapnya.
Menurut Ki Surau, citra makin buruk di mata masyarakat. “Silahkan saja polisi bertahan untuk tidak menyelesaikan KM 50, akan muncul karmanya,” ungkapnya.
Ki Surau menyarankan, polisi untuk mengulang kembali proses pengadilan terhadap pelaku lapangan KM 50. “Oknum polisi yang terlibat KM 50 justru dibebaskan dan dalangnya ditutup-tutupi,” papar Ki Surau.
Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI) Marwan Batubara menilai, proses hukum yang bergulir dalam konteks kasus KM 50 tidak berjalan dengan baik. Bahkan, menurutnya hal itu terjadi sejak tahapan pertama dalam proses hukum, yakni pada tahap penyelidikan.
“Tetapi kalau bicara tentang kasus KM 50 ya, ini bicara tentang penyelidikannya saja. Kalau kita bicara proses hukum itu ada penyelidikan, ada penyidikan, ada penuntutan, baru nanti ada sidang-sidang di pengadilan. Nah, yang pertama saja itu tidak dilakukan. Bagaimana mendapatkan rasa keadilan?” tegasnya.
Marwan menyebut, laskar FPI yang menjadi korban dalam kasus KM 50 itu sebagai rakyat kecil yang bahkan berasal dari golongan kurang mampu. Oleh karena itu, ia memandang bahwa proses hukum atas perkara tersebut tidak berjalan dengan adil.
“Bicara adil, ini jelas tidak adil ya. Mulai penyelidikannya saja itu sudah bermasalah,” ucap Marwan.