Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyambut baik arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan biaya haji 2025 tanpa mengurangi kualitas layanan. Langkah ini dianggap selaras dengan perjuangan Fraksi PKS dan Komisi VIII DPR yang terus mengupayakan penurunan biaya haji agar lebih terjangkau bagi calon jamaah.
Hidayat mencatat bahwa biaya haji dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat, memicu polemik di masyarakat. Pada 2022, biaya haji mencapai Rp 45 juta, lalu melonjak menjadi Rp 73,5 juta pada 2024. Meskipun sudah ada upaya untuk menekan biaya tersebut, menurutnya, angka tersebut masih bisa diturunkan lebih lanjut.
“Langkah Presiden Prabowo untuk menurunkan biaya haji adalah sinyal positif yang menunjukkan kesamaan persepsi antara Pemerintah dan Komisi VIII terkait penyelenggaraan haji yang lebih terjangkau,” ujarnya, Sabtu (28/12/2024).
Efisiensi Biaya Haji
Hidayat menyoroti beberapa komponen biaya haji yang perlu dikoreksi, terutama biaya penerbangan yang mencakup lebih dari sepertiga total biaya. Ia menyarankan sistem carter penerbangan yang lebih efisien agar biaya dapat ditekan tanpa merugikan maskapai dan tetap menjaga kenyamanan jamaah.
Selain itu, biaya pemondokan, transportasi, dan katering juga dinilai masih bisa disesuaikan dengan penganggaran yang lebih realistis. Penghapusan pajak masyair di Arab Saudi disebutnya sebagai salah satu solusi untuk menurunkan biaya.
Usulan Pengurangan Durasi Tinggal
Hidayat juga mengusulkan agar durasi tinggal jamaah di Arab Saudi dipangkas dari 40 hari menjadi 30 hari. Pengurangan ini dinilai dapat menekan biaya secara signifikan. “Hal ini bisa dilakukan dengan melobi kerajaan Saudi untuk membuka lebih banyak bandara internasional selain Jeddah dan Madinah,” ungkapnya.
Menurut perhitungan Hidayat, langkah efisiensi ini dapat menurunkan biaya haji hingga 25%. Dengan skenario tertentu, biaya yang sebelumnya mencapai Rp 93,4 juta dapat turun menjadi sekitar Rp 70 juta. Jika nilai manfaat diturunkan menjadi 38%, biaya haji bahkan bisa mencapai Rp 44 juta pada 2025.
Harapan untuk Pemerintah
Hidayat berharap Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama yang baru dapat memperhatikan rekomendasi dari Panja Haji 2024. Ia menegaskan bahwa langkah efisiensi ini tidak hanya menguntungkan calon jamaah, tetapi juga akan menjadi warisan berharga bagi Pemerintah.
“Langkah ini akan menjadi legacy bagi Pemerintah, termasuk Kemenag, karena mulai 2026, penyelenggaraan haji akan dikelola oleh Badan Penyelenggara Haji,” tandasnya.