Hasto Kristiyanto diduga banyak terima uang setoran dari calon legiislatif (caleg) dan calon kepala Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Hasto juga diduga meloloskan menjadi anggota dewan caleg yang telah menyetorkan uang tersebut.
Demikian dikatakan aktivis anti-korupsi Lamongan Rinto Junaidi dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (30/12/2024). “Hasto jangan sok bersih, selama PDIP berkuasa 10 tahun, ia juga menikmati juga,” paparnya.
Rinto mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini, terutama jika terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan. Mereka juga mendorong calon yang pernah terlibat dalam proses ini untuk bersuara dan memberikan kesaksian.
“Semua caleg dan calon kepala daerah pasti mengetahui kelakukan Hasto. Kasus Harun Masiku menjadi kasus yang terbongkar Hasto meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR setelah memberikan setoran ke Hasto,” jelasnya.
Kata Rinto, Hasto melakukan pembohongan publik mempunyai data-data keterlibatan elite di negeri ini dalam korupsi. “Selama ini omongan Hasto tidak bisa dipercaya. Saat ini status Hasto tersangka dan tinggal masuk penjara saja,” pungkasnya.