Pasca Hasto Tersangka, Terjadi Perpecahan di Tubuh PDIP

Di internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terjadi perpecahan setelah penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian dikatakan aktivis politik Rahman Simatupang dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (26/12/2024). “Kubu Hasto selalu menyerang Jokowi. Kubu Puan yang lebih akomodatif terhadap Jokowi,” paparnya.

Menurut Rahman, Puan selaku penerus dari Megawati akan mengorbankan Hasto demi menyelamatkan PDIP. “Apalagi Puan selaku Ketua DPR tidak ingin citra PDIP buruk dengan membela mati-matian Hasto,” jelasnya.

Rahman mengatakan, Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pancul berada di kubu Puan yang lebih mengorbankan Hasto. “Deddy Sitorus, Adian Napitupulu lebih berpihak kepada Hasto yang secara frontal menuding Jokowi penyebab Hasto menjadi tersangka kasus Harun Masiku,” ungkapnya.

Perpecahan di tubuh PDIP dapat mengganggu persiapan partai menuju Pemilu 2029. Kader-kader potensial yang merasa tidak puas mungkin memilih hengkang ke partai lain atau membentuk faksi internal. “Hal ini bisa memengaruhi posisi tawar PDIP dalam koalisi dan pemilihan capres-cawapres,” tegas Rahman.

KPK mengumumkan penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dalam kasus suap yang menjerat eks Calon Legislatif PDI-P 2019, Harun Masiku. KPK mengungkapkan ada bukti peran Hasto dan Donny pada kasus yang melibatkan mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio F.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan Hasto berupaya agar Masiku lolos menjadi Anggota DPR RI 2019-2024 melalui penempatan daerah pilihan di Sumatera Selatan I hingga melobi Anggota DPR RI 2019-2024 terpilih Riezky Aprilia yang berasal dari dapil sama untuk mengundurkan diri dan digantikan Masiku.

Seperti diketahui, dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, Masiku hanya mendapatkan suara sebanyak 5.878. Sedangkan Riezky mendapatkan suara sebanyak 44.402. ”Hasto berperan menempatkan Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK.

Setyo juga mengungkapkan ada upaya lain dari Hasto agar Masiku tetap lolos ke menjadi Anggota DPR RI. Pertama, pengajuan Judicial Review kepada Mahkamah Agung pada 24 juni 2019. Kedua, penandatanganan surat nomor 2576/ex/dpp/viii/2019 pada 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan Judicial Review. Namun setelah ada putusan dari Mahkamah Agung, KPU tidak mau melaksanakan putusan tersebut. Oleh Sebab itu, Hasto dijelaskan Setyo meminta Fatwa kepada MA.

Selain itu Hasto juga berupaya agar Riezky mau mengundurkan diri untuk diganti oleh Masiku, namun upaya tersebut ditolak. Hasto juga pernah memerintahkan Saeful Bahri, tersangka lainnya untuk bertemu Riezky di Singapura dan meminta mundur. Namun hal tersebut juga ditolak.

”Bahkan surat undangan pelantikan sebagai anggota DPR RI atas nama Riezky Aprilia ditahan oleh Saudara HK dan meminta Saudari Riezky untuk mundur setelah pelantikan,” ungkap Setyo.

 

 

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News