FPI dan Perjuangan Umat untuk Membebaskan Banten dari Penjajahan PIK-2 Milik Aguan Serta Anthony Salim

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H, Advokat, Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)

Banyak informasi terkini yang layak untuk diulas, seperti penetapan tersangka sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Namun, mengambil posisi dalam kasus ini, baik mengkritik penetapan tersangka Hasto atau mendukung KPK untuk menyeret pihak yang terlibat kasus suap Harun Masiku, tidak berdampak atau tak memberikan faedah langsung bagi rakyat.

Patut diyakini, penetapan tersangka ini adalah urusan internal PDIP, sebagai dampak perseteruan PDIP dan Jokowi. Prabowo Subianto sendiri, nampak masih dibawah kendali Jokowi. Sehingga, corak pemberantasan korupsi juga masih dipolitisasi.

Yang lebih parah, ketika Prabowo menghiba agar para koruptor bertaubat. Disusul Menteri Prabowo, Yusril menyatakan tak ada faedah memenjarakan korupsi. Jadi, bisa disimpulkan Kabinet Prabowo adalah kelanjutan dari kabinet Jokowi.

Karena itu, penulis lebih memilih berfokus dan mengerahkan energi untuk melawan AGUAN yang telah melakukan perampasan tanah rakyat Banten melalui proyek PIK-2, yang belakangan diberi status PSN oleh Jokowi. Karena dalam kasus ini, jelas korbannya rakyat Banten. Jelas pula, siapa yang bersalah baik di level Oligarki maupun pejabat pengkhianat.

Harus secara jujur penulis ingin sampaikan, Front Persaudaraan Islam (FPI) Banten, adalah salah satu Ormas Islam yang lantang membela rakyat Banten korban kezaliman proyek PIK-2. Pada Senin (23/12) lalu, FPI Banten bersama sejumlah tokoh, Ulama, aktivis, mengadakan demonstrasi di depan kantor Gubernur dan DPRD Banten.

Selain orasi yang disampaikan secara bergantian, yang dilakukan di Mobil Komando, dengan tuntutan hentikan proyek PIK-2 dan batalkan status PSN PIK-2, sejumlah tokoh & ulama melakukan audiensi di kantor Gubernur Banten, dipimpin langsung oleh KH Muhammad Fachrurrazi, Ketua FPI Banten.

Kami saat itu, dimasukan ke Mobil Polisi secara bersamaan. Ada dua mobil polisi, yang membawa puluhan tokoh dan ulama Banten, perwakilan delegasi untuk melakukan audiensi.

Dalam audiensi, terjadilah apa yang saat ini viral di tengah masyarakat.

Syahdan…

Sambil menahan amarah karena merasa tidak dihargai, KH Hafidin (Ketua SI Banten) mempertanyakan kepada Muhsinin, Anggota DPRD Fraksi Golkar. Ketua Syarikat Islam Banten itu, memandang perlakuan PJ Gubernur Banten tidak punya adab, karena tidak memberikan ikhtiram kepada para ulama dan tokoh yang hadir di kantor Gubernur Banten untuk beraudiensi.

Memang, cukup lama kami harus menunggu. Setelah kami diboyong dengan Mobil Polisi dari lokasi aksi tolak PIK-2, menuju ruang pertemuan audiensi (Senin, 23/12).

Sempat Pihak Staf Gubernur Banten berdalih PJ sedang sholat. Tapi, hingga adzan ashar tak juga segera muncul.

Dengan wajah merah, kombinasi antara malu dan marah, Muhsinin menjelaskan dirinya juga sudah lama menunggu. Nampaknya dia malu kepada para ulama yang hadir, sekaligus marah pada PJ Gubernur Banten yang tak kunjung datang, yang berdampak dirinya kena ‘semprot’ para ulama yang hadir.

Setelah menunggu cukup lama, akhirnya A Damenta, PJ Gubernur Banten tiba. Seperti biasa, formalitas meminta maaf disampaikan.

Baru sesi dialog dibuka, PJ Gubernur Banten ini langsung diberondong sejumlah pertanyaan.

“Apakah Bapak PJ tahu PIK-2 telah merugikan masyarakat Banten?” Begitu pernyataan awal yang disampaikan oleh KH Hafidin.

“Saya belum tahu” jawab PJ Gubernur lirih.

“Inilah kualitas PJ Gubernur kita. Apakah Bapak tidak bermedsos? Tidak buka YouTube? Tak punya staf yang memberikan informasi?”

Dan rentetan pernyataan menghujam kepada PJ Gubernur Banten. Tampak sekali, PJ Gubernur Banten tak menguasai masalah. Walau akhirnya, berdalih telah menghubungi sejumlah pejabat di pusat untuk mempelajari masalah.

“Apakah salah, saya mempelajari permasalahan ini dulu bapak-bapak?” Tanya PJ Gubernur Banten.

“Salah!”, begitu jawab audens kompak.

Nampak sekali, tidak ada permakluman atas ketidaktahuan PJ Gubernur Banten pada kondisi rakyat Banten. Para tokoh dan ulama yang hadir terlihat geram.

Pada akhirnya, KH Muhammad Fachrurrazi membacakan sikap resmi FPI Banten. Sikap yang mendukung Taujih MUI yang meminta proyek PIK-2 dihentikan, karena menimbulkan mudharat dan melanggar undang-undang. Diakhir dialog, PJ Gubernur Banten dan anggota DPRD, diminta hadiri di Mobil Komando, untuk menyampaikan jawaban langsung kepada peserta aksi.

Kami akhirnya berjalan kaki bersama menuju mobil komando. Di depan peserta aksi, PJ Gubernur Banten menyampaikan tanggapan secara langsung pada peserta aksi.

Penulis menilai, banyak peningkatan Advokasi perjuangan melawan AGUAN dalam kasus perampasan tanah rakyat Banten berdalih PSN PIK-2 ini, diantaranya:

Pertama, demo yang dilakukan FPI Banten menandai babak baru perlawanan. Perlawanan yang sebelumnya baru sebatas diskusi, rapat rakyat, dll, meningkat pada aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang besar. Tidak dipungkiri, sebelumnya juga ada aksi, namun jumlahnya tak sebesar aksi FPI Banten.

Kedua, demo FPI ini mampu mengamplifikasi isu lebih luas, bukan hanya di kalangan rakyat, tetapi juga di unsur pemerintahan.

Ketiga, demo FPI ini makin menggerus rasa takut rakyat, sebaliknya rakyat khususnya yang berada di Banten, makin berani bersuara dan melawan. Kemarin (Rabu, 25/12), sejumlah Nelayan berani membuat video kezaliman pagar laut PIK-2 yang menzalimi nelayan di Kronjo.

Keempat, demo FPI ini memantik sejumlah elemen ormas dan pergerakan bergerak secara langsung. Menandai babak lanjutan, perjuangan rakyat Banten melawan Aguan.

Penulis kira, kasus PSN PIK-2 di Banten ini bisa menjadi ajang konsolidasi umat untuk berjuang bersama. Dampaknya juga jelas, membela Rakyat Banten. Berbeda dengan masuk pada polemik Hasto PDIP vs Jokowi, tidak ada unsur membela umat.

Karena itu, sudah saatnya umat bersatu membela rakyat Banten. Melawan AGUAN dan antek-anteknya. Tak perlu lagi mengemis kebijakan pada Prabowo Subianto yang selama ini terus membisu pada kasus ini. Kita bersama rakyat Banten yang akan memaksa Prabowo Subianto bersuara, timbul bersama rakyat, membatalkan status PSN PIK-2 dan menghentikan proyek Aguan yang zalim ini. [].

Simak berita dan artikel lainnya di Google News