Aktivis Anti-Korupsi Lamongan: KPK Harus Periksa Megawati di Kasus Hasto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memeriksa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam kasus suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan sudah dinyatakan tersangka.

Demikian dikatakan aktivis anti-korupsi Lamongan Rinto Junaidi dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (25/12/2024). “Megawati pasti mengetahui kelakuan Hasto yang melakukan penyiapan. Hasto orang kepercayaan Megawati dan setiap yang dilakukan melaporkan kepada atasannya itu,” jelasnya.

Posisi Megawati sebagai Ketua Umum dianggap membuatnya tidak mungkin tidak mengetahui kebijakan strategis yang diambil partai, terutama dalam isu-isu besar yang melibatkan nama besar seperti Hasto.

“Sebagai Ketua Umum partai, Megawati bertanggung jawab atas arah dan kebijakan strategis PDI Perjuangan. Dalam banyak kasus korupsi, sering kali terjadi pola “struktur tanggung jawab” di mana aktor-aktor di tingkat bawah menjalankan perintah atau kebijakan dari pimpinan. Memeriksa Megawati tidak hanya relevan, tetapi juga penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan perlakuan hukum yang setara,” paparnya.

KPK sebelumnya telah memanggil dan memeriksa sejumlah tokoh besar, termasuk ketua umum partai lain dalam kasus serupa. “Jika KPK tidak memanggil Megawati, ini berpotensi menciptakan persepsi bahwa lembaga antikorupsi ini tebang pilih, terutama jika ada bukti atau saksi yang relevan dengan keterlibatannya,” paparnya.

Desakan agar Megawati diperiksa lebih merupakan aspirasi agar partai ini memberikan contoh teladan dalam penegakan hukum. Dengan langkah ini, transparansi partai dan lembaga hukum dapat ditingkatkan.

Bagi KPK, memanggil Megawati adalah langkah besar yang menunjukkan independensi lembaga tersebut. “Namun, jika tidak ditangani dengan hati-hati, hal ini juga dapat menciptakan tekanan politik yang besar,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News