Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H, Advokat, Koordinator TIM ADVOKASI MELAWAN OLIGARKI RAKUS PERAMPAS TANAH RAKYAT DI PIK 2 (TA-MORPTR-PIK2)
Sekira Pukul 15.00 WIB (Jum’at,13/12), kami sudah sampai di alamat media Diskursus Network, untuk agenda Podcast YouTube Diskursus Net dalam acara “Open Minded”. Namun, karena jadwal undangan pukul 16.00 WIB, kami pergi mencari masjid untuk sholat ashar terlebih dahulu.
Tidak jauh dari alamat Diskursus Center Office, Jl. Pejaten Raya No.Kav. 7, RT.007/RW.5, Pejaten Bar., Ps. Minggu, Jakarta Selatan, kami menemukan satu Masjid yang berseberangan dengan Alfa Midi. Tak berselang lama, adzan berkumandang dan kami sholat berjama’ah.
Selepas sholat, kami kembali ke kantor media Diskursus Network. Setelah parkir kendaraan, kami masuk dan dipersilakan menunggu di ruang tamu.
Sejurus kemudian, Bang Suwardi Rosadi mendatangi kami, menyapa dengan hangat. Beliau ini, yang mengundang kami datang untuk podcast.
Beliau jelaskan kronologi agenda, hingga siapa saja yang diundang. Dan dari penuturan beliau, ternyata Haris Azhar dari Agung Sedayu dan Muanas Alaidid selaku Kuasa Hukum PIK-2 juga sudah diundang.
Tidak berselang lama, Mba Yasmin Muntaz datang. Selain memperkenalkan diri, Mba Yasmin juga menceritakan rencana podcast (semacam TOR) yang akan dilakukan.
Kami saling ngobrol, dan bertukar informasi. Termasuk, kami juga saling memperkaya ‘bahan materi’ yang nanti akan dijadikan acuan dalam podcast.
Karena rencana podcast bertiga, dengan perwakilan Sedayu dan PIK-2, dengan durasi sekitar 1 jam. Akhirnya, durasi 1 Jam dihabiskan waktunya oleh Mba Yasmin hanya untuk menggali dan memperdalam informasi dan perspektif dari pihak penggugat PIK-2.
Penulis sendiri, sebenarnya kurang puas. Mengingat, konstruksi berfikir dalam podcast hanya monolog, tidak ada diskursus pembanding dari pihak Agung Sedayu atau PIK-2.
Pada saat yang sama, penulis sebenarnya sudah lama ingin membantah secara langsung, seluruh framing dan narasi negatif sepihak dari PIK-2, yang selama ini juga disampaikan secara monolog. Misalnya, melalui video sepihak yang rutin diproduksi oleh Muanas Alaidid.
Bagi Aguan sendiri, sebenarnya Korporasinya dirugikan karena tidak ada narasi pembanding yang membela Aguan. Diskusi podcast yang pandu Mba Yasmin, menjadi ruang otoritatif bagi kritik terhadap Aguan, sehingga Aguan tak punya kesempatan untuk menyanggah.
Sebaiknya, kedepan Aguan membentuk tim besar untuk mengimbangi diskusi diruang publik, untuk menghadapi berbagai kritikan terhadap proyek PSN PIK-2. Diskursus Pro Kontra PIK-2, akan mencerahkan masyarakat.
Selanjutnya, biarlah rakyat, masyarakat, yang menilai. Biarkan pula, rakyat mengambil sikap, apakah akan membersamai korban perampasan tanah, atau berpihak kepada Aguan.
Penulis sendiri, telah menyiapkan tim untuk menghadapi diskursus publik melawan Aguan. Dari Tim Hukum, telah disiapkan sejumlah Advokat yang memiliki ‘jam terbang’ dalam berbagai diskusi publik, seperti Bang Juju Purwantoro, Bu Kurnia Tri Royani, Bang Azam Khan, dll.
Terlepas dari itu semua, penulis sangat bersyukur dan berterima kasih kepada tim Diskursus Center, yang telah berkenan mengundang penulis. Terima Kasih Mba Yasmin & Crew, semoga tidak kapok mengundang penulis.
Dan jika nanti tim dari Aguan siap diskusi dan berdebat soal PIK-2, InsyaAllah penulis siap diundang untuk podcast lagi. Agar berbagai perspektif dapat bertemu, sehingga masyarakat punya pertimbangan yang objektif dan komprehensif untuk menilai proyek PSN PIK-2. [].