Mantan Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly tak bisa menghadiri pemanggilan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (13/12/2024).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan bahwa Yasonna tidak bisa hadir dalam pemeriksaan tersebut dan menjadwalkan ulang. Alasannya, politisi PDIP ini sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Untuk YSL, info dari Penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).
Adapun Yasonna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi oleh penyidik KPK.
Yasonna dikabarkan diperiksa terkait perkara dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku.
Hanya saja, pihak KPK belum bisa memastikan mengenai pemanggilan Yasonna tersebut. Menurut Tessa membeberkan perkara dan materi apa yang akan didalami dari anak buah Megawati Soekarnoputri itu.
“Namun, perkaranya belum bisa disampaikan,” tuturnya.