Polisi Militer harus menangkap oknum TNI yang melindungi bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. Oknum TNI bisa memberikan pelat nomor TNI ke mobil milik Aguan.
“Ini agak aneh dan tidak lazim ada mobil Range Rover hitam berpelat nomor Markas Besar Tentara Nasional milik Sugianto Kusuma alias Aguan. Di pastikan tidak melibatkan institisi TNI tetapi ulah oknum TNI yang ugal ugalan menggunakan fasilitas TNI, coba-coba untuk gagah gagahan melindungi Sugianto Kusuma Bos PIK 2. Segera tangkap oknum aparat TNI yang melindungi Aguan,” kata Koordinator Kajian Merah Putih Sutoyo Abadi dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (13/12/2024).
Sutoyo mengatakan, penggunaan pelat dinas TNI di kendaraan pribadi atau yang tidak berwenang bertentangan dengan aturan dan sangat merugikan institusi TNI. “Pelat ini hanya boleh digunakan untuk keperluan resmi oleh anggota TNI,” paparnya.
Masyarakat sipil termasuk Aguan yang menggunakan pelat ini dapat menghadapi sanksi hukum, termasuk denda dan hukuman penjara. “Penggunaan pelat dinas palsu sering kali memperburuk citra TNI karena perilaku pengguna ilegal sering kali dinilai arogan atau tidak pantas di jalan,” tegasnya.
Sutoyo mengatakan, ada dugaan oknum TNI yang dimanfaatkan Aguan untuk menjaga proyek PSN PIK 2. “Jika PSN dan PIK memerlukan pengamanan, berkat berbagai payung hukum, aparat keamanan bisa dengan gampang dikerahkan. Bahkan, jika masyarakat melaporkan sesuatu yang berkaitan dengan PSN kepada penegak hukum, kejaksaan dan kepolisian tak akan menyelidikinya,” paparnya.
Persengkokolan Kejahatah Korporarasi Negara (State Corporate Crime ) telah menjelma jadi Negara di dalam Negara jelas akan menguasai Negara. “Terhubung dengan pengusaha jahat yang besekongko dengan Pejabat Publik yang terdiri dari unsur-unsur Legislatip, Eksekutip, Yudikatip,Polri dan TNI.