Pemerintah sebaiknya mengejar pajak ekspor komoditas pertambangan terutama Batubara dan Nikel untuk mendongkrak pendapatan negara di tahun 2025. Menkeu Sri Mulyani jangan menaikkan PPN yang akibatnya membebani hidup kelompok kelas menengah dan kelas bawah.
Demikian di katakan Ketua umum DPP APIB ( Aliansi Profesional Indonesia Bangkit ), Erick Sitompul kepada kalangan media usai menghadiri Silaturahmi Tokoh Bangsa di White House Pekayon Jaksel (28/11), terkait rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai atas barang dan jasa menjadi 12% dari sebelumnya 11% mulai 2025.
Di angka PPN 11 % selama ini saja sebenarnya sudah sangat tinggi dan memberatkan umumnya rakyat kelas bawah akibat besarnya pengangguran, penurunan kelas menengah termasuk PHK pekerja tidak berhenti belakangan ini. Mengakibatkan daya beli rakyat bawah sangat lemah. Jadi sebaiknya kenaikan PPN 12 % di tangguhkan saja, kata Erick.
Selama 5 tahun ini saja hampir 10 juta warga kelas menengah atau Middle Class turun kelas ke level kelompok kelas bawah atau Low Class. Dari 57,3 juta di tahun 2019 menjadi 47,8 juta di 2024 ( data BPS Agustus 2024).
Apalagi kelompok masyarakat yang paling merasakan beban PPN 12 % itu adalah 7,4 juta warga usia produktif yang statusnya masih pengangguran hingga saat ini (BPS Agustus 2024 ) . Besarnya angka ini terutama akibat kegagalan pemerintahan Jokowi dan para Menteri Perekonomian 10 tahun ini yang tidak mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional mencapai diatas 5 % , tegas Erick
Ditambah 5 bulan terakhir ini ratusan ribu pekerja bertambah lagi menjadi pengangguran akibat puluhan pabrik textile dan garmen tutup akibat pemerintahan Jokowi tidak berusaha melindungi sektor industri tekstil dan garmen dalam negeri, akibat Menteri Perdagangan membuka kran import barang murah Tiongkok secara ugal ugalan, kata Erick.
Beban PPN 12 % ini juga akan membebani lebih 7 juta kalangan pekerja driver ojek online dan grab car online. Kelompok pekerja jasa sektor ini kan tidak punya gaji bulanan tetap. Mereka hanya mendapat jasa berdasar beberapa orderan setiap hari.
Demikian juga beban ini akan membebani puluhan juta kalangan buruh yang UMP nya begitu rendah di banyak provinsi. Serta puluhan juta para petani dan nelayan yang hidup bergantung kepada keberhasilan areal pertanian dan perikanan, sementara kita tahu belakangan ini Pertanian sering gagal panen akibat menghadapi musim Elnino yang berkepanjangan.
Erick meminta, jajaran Dirjen Pajak Kementerian Keuangan harusnya lebih jeli dan berani menggali sumber sumber pajak terutama dari komoditas potensial khususnya pertambangan Batubara dan Nikel. Kedua komoditas itu apabila tata kelola operasional nya di atur dan diawasi lebih ketat sehingga lebih patuh pada aturan negara, sektor ini akan dapat mendongkrak sumber pajak dan non pajak sangat besar.
Merujuk investigasi lapangan mantan ketua KPK Abraham Samad, apabila Tata Kelola Pertambangan Batubara dilakukan dengan baik maka hasil pajaknya sangat besar sekali dan apabila dibagi kepada seluruh rakyat Indonesia, setiap warga akan mendapat Rp. 18 juta setiap warga per tahun.
Artinya sangat besar kebocoran produksi batubara nasional karena terlalu banyaknya ilegal mining dan penyimpangan volume eksport. Termasuk juga kebocoran pertambangan Nikel ilegal seperti contoh ekspor ilegal sebesar 5,3 juta ton . Apakah sudah di investigasi Ditjen Pajak dan KPK kita belom dengar kata Erick. Belakangan ini bahkan semakin banyak juga ditemukan pertambangan ilegal komoditas Emas yang dilakukan oleh imigran ilegal dari Tiongkok, kata Erick lagi.
Harga eksport Batubara kan terus mengalami kenaikan akibat perang berkepanjangan di belahan dunia Eropa. Minggu ini saja harga Ekspor batubara dunia telah mencapai level 147 – 150 US $ / metrik ton mengacu pada harga ICE Newcastle. Mestinya Kementerian Keuangan menerapkan pajak ekspor yang tinggi saat harga batubara dunia melejit dan merubah penerapan system royalty progresif yang tidak banyak menguntungkan negara. Penerapan pajak ekspor Batubara harusnya seperti terhadap ekspor komoditas CPO, kata Erick lagi
Demikian pula dengan harga Nikel dunia yang terus menggila saat ini yang menembus di harga 20.000 US $ / ton, data London Metal Exchange ( CNBC Indonesia ).Harga Nikel dunia yang melangit itu mestinya di manfaatkan Kemenkeu untuk menangkap sumber pajak jumbo. Kalangan Investor di industri Hilir Nikel ini meraup keuntungan dalam dolar yang luar biasa besar. Sementara cost price biaya produksi di tingkat operasi tambang dan Smelter itu kan tidak bertambah seiring dengan naiknya harga nikel dunia, karena biaya produksi tambang dan Smelter itu kan lebih banyak di keluarkan dalam rupiah.
Cuan investor industri hilir Nikel Indonesia denga gain yang sangat luar besar itu yang umumnya hanya dinikmati para pengusaha dan investor Tiongkok tidak boleh mereka raup sendiri. Negara harus ambil keuntungan yang juga lebih besar juga setara dengan tinggi kenaikan harga Nikel dunia saat ini memperbesar kenaikan pajak ekspor Batubara dan produk Hilir Nikel Itu harus segera dilakukan untuk kepentingan rakyat Indonesia, tegas Erick
Agar diingat, deposit Nikel dalam negeri Indonesia akan habis 15 tahun kedepan. Investor asing itu akan habis habisan meng- eksploitasi deposit Nikel negara kita sebesarnya dalam waktu singkat untuk merebut harga Nikel dunia yang melangit tersebut. Saya yakin, di dua komoditas ini saja, besar pajak yang dapat di raup jauh lebih besar melampaui daripada menaikkan PPN yang resiko nya memperburuk kondisi ekonomi rakyat bawah, tegas Erick.