Anak Rais Syuriah NU Jepara KH. Hayatun Nufus Abdullah Hadziq, Mar’i Mar’i Muhammad Riza (MMR) menjadi tersangka kasus penembakan terhadap guru madrasah Eko Hadi Susanto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Mapolres Jepara, MMR mengaku emosi saat melihat mata korban. Sebab tatapan korban dianggap seperti hendak menantangnya.
Pelaku yang merasa tersinggung langsung mendatangi korban dan menembaknya.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo menuturkan, peristiwa penembakan ini bermula saat korban hendak menjemput anaknya pulang dari sekolah.
Menurutnya, saat itu pelaku yang menaiki mobil Toyota Camry bernopol K 41 AH merasa tersinggung saat berpapasan dengan korban.
“Dari keterangan yang didapat sebelumnya mereka saling mengenal. Motifnya pelaku merasa tersinggung,” singkatnya pada Selasa (26/11).
Pada saat yang sama korban tengah mengendarai sepeda motor Vario bernopol K 3009 EQ, dan diduga diserempet oleh pelaku.
“Pelaku turun dari mobil dan mengeluarkan senjata dan memaki-maki korban,” sebutnya.
Diketahui senjata yang digunakan oleh pelaku ialah air gun dengan merk Colt Defender series 90 yang dibeli secara online.
Senjata yang digunakan pelaku pun tidak berizin.
MMR sempat mengancam korban dengan nada untuk menembak ke arah mata. Tapi kemudian tembakan tersebut dilepaskan dua kali ke bagian perut.
Akibatnya korban mengalami luka ringan di perut bagian kiri menjurus ke ginjal. Serta perut bagian atas menjurus ke ulu hati.
Tak hanya itu pelaku pun juga menggertak dan mengancam akan membakar motor hingga rumah korban.
Menanggapi terkait dengan penggunaan air gun, Yorisa menyebutkan bahwa itu sudah dipunyai pelaku setidaknya 2-3 tahun.
Dengan penggunaan peluru yang telah ditembakkan mencapai 20.
“Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini pemeriksaan berjalan secara intensif. Lebih jelasnya nanti akan kami gelar (rilis, Red),” ujarnya.