Alhamdulillah, Si Manusia Merdeka Itu Tetap Merdeka

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H, Advokat

Saat Kolonel (Purn) Sugeng Waras jelang Ashar menyampaikan informasi bahwa Bang Said Didu tidak akan ditahan dan bisa pulang (Selasa, 19/11), kami semua merasa lega. Info itu juga sejalan dengan info yang disampaikan oleh Bang Abraham Samad.

Pada saat pelaksanaan sholat Magrib di lingkungan Polres Tangerang, Ust Syamsudin juga sempat menanyakan hal itu kepada Bapak Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.IK., M.M. yang turut sholat berjamaah bersama kami, ba’da Sholat Magrib. Kapolres juga menyampaikan hal serupa. Informasi ini sangat melegakan kami, yang turut mengawal dan mendampingi pemeriksaan Bang Said Didu.

Bukan tanpa alasan kami merasa lega, karena sebelumnya kami memang mengumpulkan sejumlah tanda tangan penjamin agar Bang Said Didu dapat ditangguhkan. Dokumen ini sifatnya hanya antisipasi, jika nantinya Bang Said Didu ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan. Sejumlah tokoh yang sudah teken, diantaranya ada Bang Abraham Samad, Mas Eros Djarot, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Mas Bambang Harimurti, Bang Refly Harun, Bang Peter Salestinus, Bang Marwan Batubara, Bang Edy Mulyadi, Bang Munarman, Bang Aziz Yanuar, Ust Eka Jaya, Buya Fikri Bareno, Bang Meidy Juniarto, Bang Juju Purwanto, dan masih banyak lagi. Adapun para aktivis dan emak-emak, juga mahasiswa yang hadir, juga turut menjadi penjamin. Ada 145 dokumen penjamin yang sudah diteken.

Saat ditanya untuk apa jaminan tersebut, penulis sampaikan untuk kepentingan penangguhan penahanan. Namun, penulis menegaskan semoga dokumen ini tidak digunakan. Artinya, tidak ada penahanan terhadap Bang Said Didu.

Memang benar, panggilan terhadap Bang Said Didu hanya sebagai saksi. Dan saksi, tidak bisa ditahan. Namun, siapa yang menjamin setelah pemeriksaan tidak naik status menjadi tersangka dan ditahan?

Bang Edy Mulyadi dalam kasus ‘Jin Buang Anak’, dipanggil sebagai saksi. Setelah BAP, langsung naik status tersangka dan ditahan penyidik Polri. Gus Nur juga sama, dipanggil dan diperiksa sebagai Saksi dalam kasus Ijazah Palsu Jokowi, dijanjikan bisa pulang, tapi kenyataannya ditingkatkan menjadi tersangka dan ditahan.

Pada saat ada aktivis dan emak-emak, menanyakan apakah Bang Said Didu benar tidak akan ditahan? Penulis menjawab, untuk kepastiannya tunggu beliau benar-benar pulang bersama kita, sehingga kita tunggu sampai pemeriksaan selesai dan pulang. Akan tetapi, jika ada udzur, dan ingin pulang, penulis persilahkan kepada yang ingin pulang dan penulis ucapkan terima kasih telah berkenan ikut mengawal.

Dari sekitar 500 an elemen aktivis, emak-emak, mahasiswa, memang sebagian ada yang pulang. Namun, ada sekitar 50 an aktivis yang tetap bertahan hingga Bang Said Didu benar-benar kembali menjadi ‘Manusia Merdeka.’

Setelah sholat isya’ berjama’ah, penulis merasa perlu mengecek Bang Said Didu diruang pemeriksaan. Karena penulis mendapat tugas mengkonsolidasi jaminan para tokoh & aktivis diluar, tidak ikut mendampingi pemeriksaan/BAP.

Diruang pemeriksaan, yang mendampingi ada Bang Syamsir Djalil, Rekan Gufroni, Rekan Muhammad Fadhil Alfathan, Rekan Ibnu Syamsu Hidayat, Rekan Imanuel Gulo, Bu Kurnia Tri Royani, dan sejumlah Lawyer dari LBHAP PP Muhammadiyah, LBH Jakarta, Themis Indonesia Law Firm, AMAR Law Firm, YLBHI, Kontras & PBHI.

Saat penulis sampai di ruang pemeriksaan, alhamdulilah pemeriksaan sudah selesai dan Bang Said Didu bisa pulang. Penulis melihat Bang Said Didu sudah melepas baju batiknya, dan ‘Show Offorce’ dengan mengenakan kaus khas bertuliskan ‘Manusia Merdeka’.

Setelah berfoto bersama di lantai 2 kantor Polres Tangerang, kami turun dan menemui para pengawal & pengantar yang sudah menunggu di depan Masjid Polres. Lalu, melayani wawancara media.

Subhanallah, lega dan bahagia sekali rasanya melihat Bang Said Didu bisa pulang. Hal itu pula, yang dirasakan seluruh pengantar dan pengawal lainnya.

Semua ini jelas karena izin dan ridlo Allah SWT. Semua karena pertolongan Allah SWT.

Namun, terlepas itu semua, peran tim Lawyer yang solid, dukungan tokoh yang membersamai, kesetiaan para ulama, aktivis, emak-emak, dan mahasiswa yang sejak pukul 10.30 WIB hingga Pukul 20.00 WIB terus mengawal pemeriksaan, termasuk doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia yang tidak ridlo pada kezaliman proyek PIK 2, jelas punya peran atas kembalinya status ‘Manusia Merdeka’ Bang Said Didu.

Sampai jumpa pada episode perjuangan selanjutnya. Semoga, segala amal Sholeh diberi balasan oleh Allah SWT, dengan balasan yang lebih baik. Lanjutkan, perjuangan melawan kejahatan Oligarki property, melawan kezaliman perampasan tanah rakyat, melawan keserakahan Sugianto Kusuma alias Aguan. Takbir ! [].

Simak berita dan artikel lainnya di Google News