Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 mengancam kedaulatan Bangsa Indonesia. Proyek ini diduga kuat memunculkan negara dalam negara yang sangat bertentangan dengan semangat Pancasila dan UUD 45.
“PSN di berbagai wilayah Indonesia telah berubah menjadi Proyek Strategis Oligarki (PSO), telah mengancam kedaulatan negara, dan menyimpang dari tujuan negara sesuai Pembukaan UUD 45 bawa tujuan negara “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”,” kata beberapa Guru Besar UGM dan Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (19/11/2024).
Guru Besar UGM terdiri dari Prof Sofian Effendi dan Prof Kaelan. Sedangkan Guru Besar UNJ Prof Rochmat Wahab.
Mereka meminta pemerintah membatalkan PIK 2 dan meninjau Kembali PIK 1 karena memunculkan keresahan di masyarakat. “Segera audit semua kebijakan dan peraturan pendukungnya secara menyeluruh dan semua pemilik sahamnya, proyek PIK 2 dan pembangunan PIK 1,” paparnya.
Tokoh-tokoh asal Yogyakarta ini meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa, menangkap dan mengadili oligarki yang terlibat dalam PSN PIK 2. “Kembalikan semua tanah rakyat dan negara sesuai kepemilikannya dan bebaskan dari cengkeraman oligarki.
Presiden Prabowo Subianto harus konsisten dengan ucapannya, pernah menyatakan tidak akan membiarkan adanya kekuasaan negara dalam negara (20/10/2024). “Negara segera mengambil keputusan kembalikan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang membahayakan kedaulatan NKRI, mengancam eksistensi dan kelangsungan hidup kaum pribumi,” tegasnya.
Selain itu, mereka mengatakan, mental penjajah masih hidup di Indonesia, pemerintah tidak mementingkan bangsa dan tanah air. “Mendorong Indonesia untuk melibatksn kerja sama dengan para ahli hukum untuk memastikan setiap perjanjian yang mereka buat dengan RRT sejalan dengan hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut,” ungkapnya.
“Apabila himbauan ini di abaikan Presiden Prabowo Subianto, maka menjadi hak rakyat sebagai pemilik sah NKRI untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelamatkan keutuhan dan keselamatan NKRI,” pungkasnya.