Oleh: Nana Sudiana (Direktur Akademizi)
Potensi zakat yang masih sangat besar, berpeluang terus digali dan dioptimalkan anggota Forum Zakat (FOZ), yang kini berjumlah 167 organisasi pengelola zakat.
Salah satu bukti kuatnya kolaborasi di FOZ adalah pengurangan dampak Covid-19 yang dimulai Maret-Agustus 2020, yang berhasil menghimpun Rp 567 miliar. Ini signifikan dalam mengurangi dampak pandemi, khususnya bagi masyarakat dhuafa.
Sejarah panjang gerakan zakat yang oleh Amelia Fauzia disebut sering diwarnai kontestasi pengelolaan zakat antara negara dan masyarakat sipil Islam, tak berarti menghalangi sinergi FOZ dengan elemen pemerintah.
Sinergi FOZ dengan sejumlah kementerian, dunia usaha, media, dan elemen masyarakat lainnya justru meneguhkan posisi FOZ di tengah perubahan dinamika masyarakat, juga terpaan disrupsi dalam kehidupan secara umum.
FOZ menjadi lokomotif dalam perubahan posisi ini dan sekaligus harapan selalu mendorong spirit gotong royong dalam dinamika gerakan zakat Indonesia.
FOZ juga harus menyuarakan komando untuk holopis kuntul baris, mengangkat martabal amil sebagai profesi mulia dan profesional. Amil zakat harus memiliki standar, sertifikasi yang jelas, serta kendali mutu yang terus ditingkatkan.
FOZ adalah rumah besar gerakan zakat Indonesia. Di rumah ini, persoalan gerakan zakat diselesaikan hingga menghasilkan solusi nyata demi terbangunnya masyarakat adil dan beradab, sesuai cita-cita para pendiri bangsa