Said Didu Dikriminalisasi, Aktivis ARM: Penolakan Rakyat Banten Terhadap PSN PIK 2 Makin Membara

Penolakan rakyat Banten terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 makin membara setelah Said Didu dikriminalisasi. Rakyat Banten menilai proyek PSN PIK 2 anya memperkaya elite tertentu dengan mengorbankan masyarakat pesisir.

“Rakyat Banten berada di belakang Said Didu untuk menolak PSN PIK 2. Said Didu dikriminalisasi penolakan rakyat Banten terhadap PSN PIK 2 makin membara,” kata aktivis ARM Menuk Wulandari kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (18/11/2024).

Kata Menuk, beberapa tokoh nasional mulai angkat suara mendukung perjuangan masyarakat Banten. Mereka menilai proyek ini sebagai contoh nyata ketidakadilan struktural. “Para tokoh nasional juga memberikan pembelaan terhadap Said Didu yang dikriminalisasi,” tegasnya.

Pemerintah daerah dan pengembang PIK 2 mengklaim bahwa proyek ini akan membawa manfaat ekonomi besar bagi Banten, termasuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan infrastruktur. Mereka juga berjanji akan memberikan kompensasi bagi warga terdampak.

“Namun, janji tersebut dianggap oleh masyarakat sebagai “lip service” semata, mengingat banyaknya kasus serupa di mana hak masyarakat tetap terabaikan,” tegasnya.

Reklamasi yang menjadi inti dari proyek PIK 2 disebut mengancam ekosistem pesisir, termasuk merusak habitat ikan dan mangrove yang menjadi sumber penghidupan bagi nelayan lokal.

“Banyak warga pesisir, terutama nelayan dan komunitas adat, merasa tergusur dari wilayah yang telah mereka huni dan manfaatkan selama puluhan tahun,” tegasnya.

Masyarakat mengeluhkan kurangnya konsultasi publik sebelum proyek dijalankan. Mereka merasa suara mereka tidak didengar dalam proses pengambilan keputusan. “Proyek ini sebagai salah satu bentuk proyek oligarki yang lebih menguntungkan segelintir pihak dibanding kepentingan rakyat luas,” pungkasnya.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News