Polisi tidak Boleh Melayani Aguan untuk Mengkriminalisasi Said Didu

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H, Advokat

https://vt.tiktok.com/ZSjPqLUdT/

Saya selalu konsisten membawa nama Sugiyanto Kusuma alias Aguan, dalam setiap advokasi untuk melawan kejahatan Perampasan Tanah di proyek PIK 2. Dalam kasus Said Didu pun demikian. Kita, jangan mau masuk genderang oligarki property, diadu domba dengan sesama elemen rakyat.

Kepentingan dibalik pelaporan Said Didu ke polisi, adalah kepentingan Aguan. Karena proyek PIK 2 adalah proyek milik Aguan, yang menguntungkan Aguan. Jadi, Aguan punya kepentingan agar Said Didu bungkam, baik dengan iming-iming maupun tekanan.

Dengan iming-iming, sudah gagal. Said Didu menolak untuk bungkam, berdiam membela rakyat, meski ada pihak yang sudah menawarkan kompensasi besar. Bukan kompensasi untuk ganti rugi tanahnya. Tapi kompensasi untuk bungkam.

Said Didu malah melawan. Bukan untuk membela secuil tanahnya, tapi untuk membela seluruh rakyat Muslim Banten, yang telah dan akan terus dirampas semuanya oleh Aguan, berdalih PSN.

Diatas tanah rampasan itulah, Aguan akan membangun proyek properti yang cuan. Proyek yang akan mendatangkan keuntungan besar, yang akan menambah kaya raya Aguan & Anthony Salim.

Kenapa saya sebut Aguan merampas? Karena definisi merampas tanah adalah mengambil tanah dari pemiliknya, tanpa ridlo pemiliknya. Baik karena alasan tidak ingin dijual, tidak diberi kompensasi, atau karena ganti rugi yang kecil, atau alasan lainnya. Apalagi, proyek Aguan ini akan merugikan secara spiritual, menghilangkan syi’ar dan ibadah umat Islam.

Di kawasan itu akan hilang aktivitas menyembah Allah SWT, hilang acara pengajian, Rathiban, Maulidan, membaca Al Qur’an, sholat berjamaah, dll. Semua akan berganti kawasan elit, yang penuh dengan kehidupan gemerlap dan hedonis.

Sehingga, hakekatnya proyek PIK 2 bukan hanya merampas tanah rakyat, melainkan merampas ekosistem kehidupan umat Islam, untuk dapat beribadah kepada Allah SWT. Proyek PIK 2 merampas masa depan, dan menghapus jejak sejarah masa lalu yang penuh kenangan. Kenangan kehidupan kampung yang Islami, akan dihapus jejaknya menjadi kawasan perumahan elit.

Negara harus segera mencabut status PSN proyek PIK 2. Karena proyek PIK 2 bukan proyek Negara, melainkan proyek Aguan. Proyek PIK 2 hanya menguntungkan Aguan, bukan negara.

Negara justru dirugikan, sama posisinya dengan rakyat. Negara, harus segera mencabut status PSN proyek PIK 2.

Adapun institusi Polri, jadilah institusi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Jangan menjadi institusi yang hanya menuruti keinginan Aguan, untuk menekan Said Didu, meminjam tangan APDESI, untuk tujuan pembungkaman. Ketahuilah! Seluruh gaji dan fasilitas yang diterima polisi berasal dari pajak rakyat, bukan dari Aguan. Jadi kalian jahat sekali, jika hanya karena diberi kompensasi dari Aguan, kalian melayani Aguan dan bertindak zalim kepada rakyat. [].

#StandWithSaidDidu
#SaveSaidDidu
#LawanOligarkiProperty
#BatalkanPSN-PIK2

Simak berita dan artikel lainnya di Google News