Kejagung tak Ungkap Lapas yang akan Dihuni Ibu Ronald Tannur

Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bersedia mengungkapkan lembaga pemasyarakatan (penjara) yang bakal dihuni oleh tersangka persekongkolan suap Meirizka Widjaja (MW) yang juga ibu terpidana pembunuhan Ronald Tannur.

Dalam perkara ini, MW diduga melakukan tindak pidana suap agar anaknya Ronald Tannur yang merupakan pembunuh Dini Sera bisa bebas lebih cepat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan saat ini tersangka MW masih melaksanakan proses pemeriksaan dan bakal dipindahkan sore nanti.

“Mungkin sore hari nanti juga bisa diketahui akan ditempatkan di mana untuk penahanan yang bersangkutan,” ujar Harli di Kejagung, Kamis (14/11/2024).

Harli mengatakan pemindahan tersebut akan memertimbangkan pendapat penyidik agar efisiensi pemeriksaan bisa dilakukan secara optimal.

“Sekarang yang bersangkutan masih lakukan pemeriksaan, tentu nanti penyidik akan biasanya membuat pendapat dengan mempertimbangkan satu dan lain hal akan diputuskan nanti,” tuturnya.

Ia menerangkan efektifitas penyidikan perlu dilakukan lantaran MW harus melalui beberapa kali pemeriksaan untuk mendalami perkara ini.

“Artinya waktu hari ini apakah nanti misalnya akan berkembang lagi pemeriksaannya ya makanya dalam rangka efektivitas penyidikan itu yang bersangkutan dipindahkan,” kata dia.

“Karena bisa saja akan dilakukan beberapa kali pemeriksaan sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” imbuhnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News