Diduga Beking Judi Online, Muslim Arbi: Polisi tak Perlu Takut Tangkap dan Tersangkakan Budi Arie

Aparat kepolisian tidak perlu takut menangkap dan memberikan status tersangka Budi Arie dalam dugaan membekingi judi online saat ia menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika. Pihak Istana memberikan sinyal tidak akan melindungi siapapun yang terlibat judi online.

Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (6/11/2024). “Rakyat Indonesia mendukung penuh pemerintahan Prabowo dan kepolisian dalam memberantas judi online,” tegasnya.

Kata Muslim, dari berbagai penangkapan aparat kepolisian terhadap pegawai Komdigi dan orang-orang yang diduga terlibat beking judi online ada keterkaitan dengan Budi Arie. “Pihak kepolisian sudah menyatakan akan mendalami Budi Arie atas dugaan keterlibatan beking judi online,” ungkap Muslim.

Muslim mengatakan, jika Budi Arie ditangkap dan ditersangkakan menunjukkan keseriusan pemerintahan Prabowo dalam memberantas judi online. “Kita dorong terus kepolisian untuk berani membongkar siapa saja yang terlibat judi online,” tegas Muslim.

Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan membuka pintu lebar-lebar untuk mendukung pemeriksaan oknum-oknum pegawai yang terlibat dalam aktivitas perjudian online.

“Yang jelas sekarang intinya adalah kita kooperatif. Kita mau bersih-bersih, ini seperti instruksi dari Bu Menteri. Kita mau membuka selebar-lebarnya (pintu) kantor kami,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Hokky Situngkir di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (4/11).

Ia menyampaikan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkomdigi siap membantu aparat penegak hukum dalam memeriksa dan menangani perkara judi online.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan Polri terus mengusut kasus judi daring yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

“Kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Kemkomdigi (Meutya Hafid) dan kami sepakat untuk melakukan pembersihan. Beliau mempersilakan kepada tim kami untuk mendalami lebih lanjut siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja,” kata Kapolri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI di Jakarta, Senin (4/11).

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah dua orang.

“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka menjadi 16 orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam keterangan di Jakarta, Minggu (3/11).

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News