Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) harus menjebloskan penjara anggota Kabinet Merah Putih yang diduga terlibat korupsi.
“Sudah memenuhi syarat KPK dan Jaksa Agung untuk menjebloskan beberapa menteri Prabowo yang diduga korupsi. Mereka harus keluar dari Kabinet Merah Putih. Jangan bersembunyi dan berlindung dari hukum selama 5 tahun,” kata kader PDIP dekat almarhum Taufik Kiemas, Beathor Suryadi kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (2/11/2024).
Kata Beathor, Kejagung dan KPK harus merespon pidato Presiden Prabowo yang secara tegas meminta lembaga penegak hukum untuk melawan koruptor.
“Mendorong kabinet ini menegakkan hukum sesuai pidato Presiden Prabowo di MPR beberapa waktu lalu,” jelas mantan tahanan politik era Soeharto.
Menurut Beathor, Prabowo juga menunjukkan ucapannya dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan anggota kabinetnya yang diduga korupsi.
“Harimau itu melaksanakan omon-omonnya dengan tindakannya. Kata WS Rendra tindakan adalah wujud dari kata-kata,” papar Beathor.