Presiden Prabowo Subianto harus menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi dengan mengantarkan Zulkifli Hasan (Zulhas) ke KPK dan Airlangga Hartarto ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Demikian dikatakan politikus PDIP yang dekat dengan almarhum Taufik Kiemas, Beathor Suryadi dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (30/10/2024). “Mengantarkan anggota kabinet ke Lembaga penegak hukum untuk diperiksa bukan intervensi eksekutif ke yudikatif,” paparnya.
Kata mantan tahanan politik era Soeharto ini, Zulhas diduga pernah terseret kasus suap alih fungsi hutan. “Ketum PAN ini juga diduga terseret kasus impor gula,” papar Beathor.
Menurut Beathor, Airlangga Hartarto diduga terseret kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya. “Sampai sekarang Kejagung belum menuntaskan kasus Airlangga,” jelasnya.
Kata Beathor, komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi harus dimulai dari Kabinet Merah Putih. “Lingkaran Istana harus bersih dari dugaan korupsi dan suap,” ungkap Beathor.