Oleh : Sholihin MS (Pemerhati Sosial dan Politik)
Kepanikan dan ketakutan sedang melanda Jokowi. Sudah tinggal beberapa hari mau lengser, masih sempat-sempatnya menyurati DPR untuk membahas soal Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Surat ini tentu bertujuan untuk mengatur hanya orang-orang Jokowi yang bisa masuk ke dalamnya, agar setelah lemgser nanti KPK tidak akan mengusut berbagai kasus kejahatan Jokowi dan keluarganya.
Surat Presiden (Surpres) ini sebagai bentuk kepanikan dan ketakutan Jokowi menjelang lengsernya. Seperti diketahui, semua tokoh dari berbagai elemen masyarakat sudah bersiap menyeret Jokowi ke penjara. Selama Jokowi berkuasa, Jokowi telah menutup rapat-rapat terhadap semua proses hukum yang berkaitan dengan dirinya dan keluarganya. Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan berbagai tindak kejahatan demi keuntungan diri, keluarga, dan kroni-kroninya.
Jokowi tidak boleh lepas tanggung jawab atas segala tindak kejahatannya yang maha dahsyat selama 10 tahun menjadi presiden. Rakyat menuntut Jokowi untuk diadili dengan hukumam seberat-beratnya, jika memungkinkan harus dihukum mati.
Negara yang awalnya merdeka, berdaulat, dan stabil telah dihancurkan Jokowi sampai ke akar-akarnya, yaitu dengan mengacak-acak berbagai Undang-undang, konstitusi, tatanan hukum, moral dan etika.
Ini di antara deretan dosa kejahatan Jokowi, paling tidak ada 10 dosa Jokowi yang tidak termaafkan :
Pertama, Jokowi telah menjual kedaulatan RI kepada China
Banyak wilayah yang sudah tidak lagi menjadi milik Indonesia karena telah dikuasai China.
Kedua, Jokowi telah menyerahkan sumber daya alam berupa tambang hasil bumi (emas, nikel, batubara, dll) kepada Asing dan Aseng.
Sehingga kekayaan alam Indonesia hampir habis dikeruk dan diangkut oleh Asing dan Aseng.
Ketiga, Jokowi membiarkan TKA China masuk secara legal maupun ilegal dan telah menggusur tenaga-tenaga kerja lokal.
Warga China diposisikan menjadi warga kelas satu dan jadi majikan, sedangkan warga negara Indonesia diposisikan menjadi warga kelas dua bahkan banyak yang telah menjadi budak dan jongos China.
Keempat, Jokowi membangun infrastruktur tanpa kendali yang sumber dananya berasal dari hutang berbunga, padahal pembangunan itu hanya untuk kepentingan China dan bukan untuk kepentingan rakyat.
Konon hutang RI ke China sudah lebih dari 12 ribu triliun, mungkin baru lunas selama tujuh turunan.
Kelima, Jokowi telah menghancurkan seluruh tatanan sistem hukum dan tatanan bernegara yang selama ini sudah berjalan.
Seluruh sistem ketatanegaraan telah dirusak dan diacak-acak, Jokowi telah menggunakan kekuatan dan kekuasaannya untuk mengendalikan pemerintahannya.
Keenam, Jokowi telah merusak seluruh institusi negara mulai dari institusi TNI-Polri, DPR/MPR, MA, MK, KPK, Kejaksaan, sampai kepada KPU dan Bawaslu.
Jokowi telah melumpuhkan seluruh institusi tersebut hanyak untuk melayani kekuasaannya.
Ketujuh, Jokowi telah merusak tatanan demokrasi dan meritokrasi dengan menggantinya dengan politik dinasti dan KKN
Di tangan Jokowi pendidikan hanya formalitas, meritokrasi dihancurkan, dan politik dinasti dan KKN disuburkan.
Kedelapan, Jokowi telah merusak kebenaran dan kejujuran, sebaliknya kecurangan dijadikan budaya
Pilpres 2019 dan 2024 penuh dengan kecurangan, penipuan, manipulasi, dan rekayasa. Kemenangan paslon 02 adalah palsu dan hasil rekayasa yang terstruktur, sistematis dan masif.
Kesembilan, Jokowi telah merusak Norma hukum, moral, dan etika dan telah diganti dengan politik konspiratif
Majunya Gibran sebagai wapres dan kemenangan paslon 02 Prabowo-Gibran adalah hasil konspirasi antara penguasa dengan KPU, Bawaslu, dan MK.
Kesepuluh, Jokowi terus Mengkriminalisasi, memenjarakan, bahkan melenyapkan para ulama garis lurus yang vokal beramar ma’ruf nahi munkar, juga para tokoh kritis, bahkan tega membantai 6 laskar FPI secara biadab.
Kasus terbunuhnya rakyat tak berdosa sudah tidak terhitung jumlahnya. Jokowi adalah pembunuh berdarah dingin yang sama sekali tidak punta ekspresi penyesala.
Tidak ada celah bagi Jokowi untuk dimaafkan. Jika hukum dan para penegak keadilan tidak punya nyali untuk menghukum Jokowi, maka Rakyatlah yang akan menegakkan keadilan di jalanan.
Saatnya Jokowi harus mempertanggung jawabkan semua dosa-dosa kejahatannya.
Bandung, 16 R. Akhir 1446