Iluni Fisip UI Minta UI Mengkaji Ulang Pemberian Gelar Doktor kepada Bahlil Lahadalia

Kepada Yth. Rektor Universitas Indonesia

Kami, yang bertanda tangan di bawah ini, adalah Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (ILUNI FISIP UI) yang peduli terhadap integritas dan kualitas pendidikan tinggi di almamater kami. Kami ingin mengajukan petisi ini untuk menuntut Universitas Indonesia (UI) agar melakukan kajian ulang terhadap pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia.

Bahlil Lahadalia menyelesaikan studi doktoralnya dalam waktu kurang dari dua tahun, yang sangat mencolok jika dibandingkan dengan standar waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Rektor UI tentang Penyelenggaraan Program Doktor. Sesuai dengan peraturan tersebut, masa studi untuk program doktor biasanya memerlukan waktu yang lebih panjang untuk memastikan kedalaman penelitian dan kualitas akademik yang tinggi.

Selain itu, terdapat dugaan bahwa karya tulisnya diterbitkan di jurnal predator, yang dikenal tidak memiliki standar akademik yang memadai. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai validitas dan kredibilitas penelitian yang dilakukan.

Durasi Studi: Menyelesaikan program doktor dalam waktu kurang dari dua tahun jelas bertentangan dengan prinsip akademik yang mengedepankan penelitian mendalam dan penguasaan materi.

Kualitas Penelitian: Publikasi di jurnal predator menunjukkan potensi pelanggaran etika akademik dan merugikan reputasi UI sebagai institusi pendidikan tinggi terkemuka.

Kami mendesak Universitas Indonesia untuk: Melakukan audit akademik terhadap proses pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia.

Mengkaji ulang semua publikasi yang terkait dengan disertasi dan penelitian Bahlil Lahadalia untuk memastikan kepatuhan terhadap standar akademik.
Menegakkan transparansi dalam proses akademik dan memberikan penjelasan kepada publik mengenai langkah-langkah yang diambil terkait isu ini.

Kami percaya bahwa langkah-langkah ini penting untuk menjaga integritas pendidikan tinggi di Indonesia dan memastikan bahwa gelar akademik tetap dihargai dan tidak disalahgunakan.

Kami berharap petisi ini mendapatkan perhatian serius dari pihak Universitas Indonesia. Pendidikan adalah fondasi bagi kemajuan bangsa, dan kami berkomitmen untuk memastikan bahwa standar tersebut dijunjung tinggi.

Hormat kami,
ILUNI FISIP UI

Simak berita dan artikel lainnya di Google News