Penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional PIK2 yang berlokasi di sepanjang pantai Kabupaten Tangerang dan Serang semakin menguat di tengah masyarakat Banten.
Menyusul terkait banyaknya beredar beberapa bulan terakhir berbagai video dan berita hasil investigasi media dan penolakan tokoh masyarakat terhadap PSN PIK2 tersebut terkait dengan berbagai ketidak adilan rekayasa pembelian harga tanah yang sangat rendah dan pemblokiran jalan pantai perkampungan warga dan pemagaran pinggir laut yang dilakukan pihak pengembang PIK2 dari konsorsium Agung Sedayu dan Salim Group.
Ratusan tokoh masyarakat Banten berkumpul dan menyampaikan pernyataan penolakan PSN PIK2 di Pantai Gope , Minggu 17 Oktober 2024.
Hadir beberapa tokoh nasional antara lain Ruslan Button, Said Didu , tokoh media nasional FNN News Eddy Mulyadi, Bu Dio SH pengacara yang intinya mengecam praktek pembelian tanah rakyat dengan harga murah yang sangat merugikan rakyat miskin sepanjang pesisir pantai Banten. Para tokoh Nasional tersebut juga turut mendukung penolakan Rakyat Banten terhadap PSN PIK2 karena dianggap sarat dengan berbagai dugaan penindasan terhadap rakyat sekaligus menghancurkan kehidupan petani dan nelayan Banten.
PSN PIK2 ini juga dituding mencerminkan penguasaan wilayah tanpa kendali dari pemerintahan Pusat dan Daerah Banten. PIK2 ini ibarat ibarat membangun negara dalam negara baru milik Taipan dan Oligarky yang tidak menghormati azas keadilan hukum dan Ham di negara ini.
Kalangan tokoh masyarakat Banten yang menghadiri aksi penolakan dan menyampaikan pernyataan penolakan diantaranya Kol. TNI (Purn) Irwan Barly, Abah Rauf Halimun Ketua APP TNI Banten, Boy Busser Ketua Garda Apib Banten, Ajat Maslahat Ketua Ormas Maslahat Banten, Sudirman Ketua SKI Banten, Abu Latief Guru Besar Perguruan Silat Trisula dan beberapa pimpinan ormas ANPPI Banten, FORBES Banten lainnya dan juga para tokoh wanita Banten antara lain Hj Elies, Hj. Sofie dan Hj. Siti Romlah.
Intinya seluruh tokoh masyarakat yang hadir secara tegas menyampaikan pernyataan terdiri 7 point penting penolakan terhadap PSN PIK 2 sebagai berikut :
1. Bahwa PSN PIK 2 didalam penetapan nya tidak melalui pengkajian secara komprehensif, holistik dengan mempertimbangkan segala aspek hukum, sosial, ekonomi dan geopolitik nasional.
2. PSN PIK 2 hanya menguntungkan secara sepihak yaitu pihak pengembang proyek, disisi lain banyak warga yang hilang mata pencaharian nya akibat tanah nya yang tergusur.
3. PSN PIK 2 disinyalir telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yaitu undang-undang yang mengatur tentang dasar-dasar dan ketentuan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria nasional di Indonesia. Terutama melanggar pasal 7 pemilikan dan penguasaan tanah yang melampaui batas tidak diperkenankan, karena hal yang demikian itu adalah merugikan kepentingan umum.
4. Bahwa penguasaan pantai laut yang begitu panjang dan luas oleh pihak swasta dapat membahayakan keamanan laut secara nasional rawan akan penyelundupan barang dan orang, sehingga mengancam kedaulatan NKRI.
5. Bahwa PSN PIK 2 dapat diibaratkan sebagai sebuah konsep pembangunan negara dalam negara, bersifat eksklusif, tidak memberikan manfaat bagi kehidupan rakyat kecil dan hasil hanya akan dinikmati oleh kelompok tertentu yaitu kelas menengah ke atas. Menambah kesenjangan kehidupan antara si kaya dan si miskin.
6. Intervensi kuat dari rezim penguasa yang berkolaborasi dengan oligarki ditengarai kuat dengan penetapan NJOP yang rendah merugikan rakyat kecil sementara pihak pengembang menjual dengan harga yang tinggi tidak sesuai dengan harga pembelian. Terkesan ada upaya melegalkan merampas hak rakyat atas nama Proyek Strategis Nasional
7. Meminta kepada Pemerintah baru yang dipimpin oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi PSN PIK 2 dengan mempertimbangkan kepentingan hak hidup rakyat banyak, kepentingan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dimana sesuai kampanye bapak presiden yang terpilih siap mati berdiri di atas kepentingan rakyat kecil, di atas kepentingan Bangsa dan Negara Indonesia yang tercinta.
Para tokoh masyarakat dan seluruh warga Banten menyatakan siap membela dan mempertahankan tanah warisan leluhur demi kepentingan rakyat dan kepentingan nasional secara keseluruhan.