Oleh : Sholihin MS (Pemerhati Sosial dan Politik)
Seluruh elemen bangsa yang diwakili oleh para tokoh : ulama, cendikiawan, tokoh bangsa, purnawirawan TNI-Polri, akademisi, para guru besar, mahasiswa, ketua-ketua ormas, emak-emak militan, buruh dan ojol, politisi lurus, dll sudah bersiap menyeret Mulyono ke meja hijau.
Segudang tuntutan telah disiapkan, ribuan pengacara telah siaga, dan pemantau maupun media Asing siap terjun memantaunya.
Kejahatan Mulyono sudah tidak termaafkan. Kerusakan yang dibuat Mulyono hanya dalam kurun 10 tahun, menurut Dr. Tifa perlu recovery minimal selama 300 tahun. Mulyono bukan manusia biasa, tapi Iblis yang yang menyerupai dajjal. Bukan saja daya hancurnya yang sangat dahsyat, tapi juga daya sihirnya yang sangat menakutkan. Tidak seorang pun yang dekat dengan Mulyono bisa selamat. Tidak terkecuali para tokoh hebat penghujat Mulyono, seperti YIM, FH, LMM, FZ, AHY, dll. telah dibuat
Kemungkinan ada 3 skenario yang bakal dilakukan para tokoh :
Pertama, Jika Mulyono masih berada di Indonesia setelah lengsernya dan para hakim m yang mengadili Mulyono bisa jujur, berani dan independen
Maka hampir dipastikan Mulyono akan dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Demikian juga keluarganya tidak bisa terlepas dari jerat hukum.
Kedua, Jika Mulyono masih berada di Indonesia setelah lengsernya tapi para hakim yang mengadili Mulyono tidak jujur dan tidaj punya keberanian dan tidak independen dan malah berkhianat.
Maka rakyat sudah bersiap untuk melakukan pengadilan rakyat, Mulyono bakal dikejar ke mana pun walau akan masuk ke lubang semut, akan ditarik dan diseret beramai-ramai untuk mempertanggung jawabkan segala kejahatan dan dosa-dosanya yang telah menghancurkan seluruh tatanan bernegara dan merusak hukum, moral dan etika.
Ketiga, Jika Mulyono kabur ke Luar Negeri (China) maka akan menggunakan kekuatan saluran diplomatik, intellegen, maupun dengan cara-cara khusus, agar Mulyono bisa diekstradisi ke Indonesia.
Rakyat akan terus memburu Mulyono sampai bisa diadili dengan seadil-adilnya.
Paling tidak ada 7 kejahatan Mulyono yang tidak termaafkan :
Pertama, Menjual kedaulatan RI kepada China.
Banyak wilayah yang sudah tidak lagi menjadi milik Indonesia karena telah dikuasai China.
Kedua, Menyerahkan tambang hasil bumi (emas, nikel, batubara, dll) kepada Asing dan Aseng.
Sehingga kekayaan alam Indonesia hampir habis dikeruk dan diangkut oleh Asing dan Aseng.
Ketiga, Membiarkan TKA China masuk secara legal maupun ilegal dan telah menggusur tenaga-tenaga kerja lokal.
Warga China diposisikan menjadi warga kelas satu dan jadi majikan, sedangkan warga negara Indonesia diposisikan menjadi warga kelas dua bahkan banyak yang telah menjadi budak dan jongos China.
Keempat, Membangun infrastruktur tanpa kendali yang sumber dananya berasal dari hutang berbunga, padahal pembangunan itu hanya untuk kepentingan China dan bukan untuk kepentingan rakyat.
Konon hutang RI ke China sudah lebih dari 12 ribu triliun, mungkin baru lunas selama tujuh turunan.
Kelima, Menghancurkan seluruh seluruh sistem hukum dan tatanan bernegara yang selama ini sudah berjalan.
Seluruh sistem ketatanegaraan telah dirusak dan diacak-acak, Mulyon telah menggunakan kekuatan dan kekuasaannya untuk mengendalikan pemerintahannya.
Keenam, Merusak seluruh institusi negara mulai dari institusi TNI-Polri, DPR/MPR, MA, MK, KPK, Kejaksaan, sampai kepada KPU dan Bawaslu.
Mulyono telah melumpuhkan seluruh institusi tersebut hanya untuk melayani kekuasaannya.
Ketujuh, Merusak tatanan demokrasi dan meritokrasi dengan menggantinya dengan politik dinasti dan KKN
Mulyono menjadi Presiden bukan untuk kepentingan bangsa dan negara, tapi hanya untuk kepentingan pribadi, jeluarganya, dan kroni-kroninya sehingga tidak layak untuk diberi penghormatan, apalagi dinobatkan jadi bapak bangsa. Gelar yang cocok bagi Mulyono adalah : Presiden terburuk sepanjang masa dan Bapak perusak Bangsa dan Negara Indonesia
Berbeda dengan presiden-presiden sebelumnya yang dikenang baik karena meninggalkan karya yang baik dan monumental, sedangkan Mulyono hanya meninggalkan keterpurukan dan kekacauan dan tidak ada satu pun karyanya yang benar-benar ditujukan untuk kepentingan bangsa dan negara.
Semoga para penegak hukum bisa punya keberanian untuk mengadili Mulyono dengan seadil-adilnya. Rakyat sangat tidak rela jika Mulyono dibiarkan bebas setelah lengsernya tanpa proses hukum yang berkeadilan.
Bandung, 4 R. Akhir 1446