Seorang pria berinisial RA di Tangerang Selatan ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang karena tega menjual anak kandungnya yang masih berusia 11 bulan Rp 15 juta. Faktor ekonomi diduga menjadi penyebab utama sang ayah tega melakukan perbuatan tersebut.
seperti kami kutip dari beritasatu, Minggu (6/10/2024), kejadian ini bermula ketika RA melihat postingan di media sosial Facebook terkait permintaan untuk membeli anak yang diunggah oleh akun bernama Mon atau Oktavis. Kondisi keuangan yang sulit diduga mendorong pelaku yang merupakan ayah kandungnya untuk menjual anaknya sendiri. Sedangkan ibu korban bekerja di luar kota.
Dengan alasan akan membawa sang anak ke rumah kerabat di wilayah Tangerang, pelaku mengambil anaknya yang sebelumnya dititipkan pada ibu mertuanya. Namun, pelaku justru menjualnya.
Setelah kembali, sang istri yang berinisial RD bertanya kepada suaminya mengenai keberadaan anak mereka. Namun, pelaku beralasan anaknya sedang bersama kerabatnya di wilayah Tangerang.