Rakyat Banten Menolak Penyerobotan dan Penggusuran Puluhan Ribu Hektar Tanah Rakyat oleh Pengembang PSN PIK2

Puluhan pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan tokoh masyarakat menyuarakan penolakan terhadap praktek pemaksaan dan penyerobotan tanah rakyat sepanjang pinggir pantai Banten utk PSN PIK2

Pernyataan bersama dalam aksi penolakan terhadap penyerobotan tanah dalam bentuk pemaksaan menjual tanah dengan harga murah, penyerobotan tanah yang belom dibayar hingga rekayasa penurunan harga NJOP oleh aparat Pemkab di Banten untuk Proyek PSN PIK2 memicu perlawanan rakyat Banten untuk menolak kehadiran PIK2 di wilayah Banten.

Usai sholat Zuhur di Masjid Syekh Nawawi Al-Bantani, ahad 16 September 2024, puluhan tokoh masyarakat Banten mewakili ribuan anggota ormas masing masing menyampaikan sikapnya di pantai Lontar Banten, Ahad 16 September 2024.

Abah Halimun ketua Brigade APP TNI Banten bersama para ketua ormas dan tokoh masyarakat Banten antara lain Sudrajat Maslahat Ketua Garda Apib Banten, Boy Busro Ketua SKI Banten, Sudirman Bonang Ketua APPI Banten , Agung Virgo Ketua Banten Bersatu dan para tokoh wanita Banten bergantian menyampaikan 5 point pernyataan sikap antara lain ; 1. Menolak adanya penyerobotan dan penggusuran tanah rakyat secara semena mena oleh Developer PIK2.

2 . Bahwa PSN PIK 2 telah keluar dari aturan Keppres PSN PIK2 yang cuma menetapkan hanya seluas 1.200 ha, namun saat ini telah memaksa dengan rekayasa dengan membeli harga murah hingga telah menguasai puluhan ribu hektar lahan pertanian dan tambak ikan rakyat termasuk memagar laut hingga nelayan tidak dapat melaut dan menguasai sepanjang pantai Kabupaten Tangerang hingga Kabupaten Serang. Dimana hal ini dilakukan secara eklusif dan dapat mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Proses penetapan Proyek Strategis Nasional pada PIK2 tidak melakukan Amdal, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan sesuai UU lingkungan hidup, tidak terbuka, tidak melibatkan tokoh masyarakat dan para akademisi pada wilayah yg akan di bebaskan dan akibatnya menjadi penggusuran secara zolim.
4. Adanya indikasi dugaan rekayasa penurunan NJOP oleh oknum Pemda Kabupaten bekerja sama dengan Developer yg dibuat dengan harga sangat rendan yang tidak manusiawi.

5.Rakyat Banten juga meminta agar Pemerintahan Baru dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo nantinya dapat mengevaluasi kembali PSN PIK2 dengan melihat kemaslahatan dan kemudharatan yang di timbulkan. Karena disinyalir proyek ini hanya menguntungkan pihak pengembang yakni para konglomerat hitam dan oknum2 pejabat tinggi pemerintahan di pusat dan di daerah Banten.

Menurut Abah Halimun saat di hubungi media, harga jual beli yang di berlakukan pihak pengembang itu hanya 30 – 40 ribu / meter..itu harga sangat menghina dan tidak manusiawi. Di duga kuat terjadi rekayasa pejabat Pemda turunkan NJOP dari 150 ribu menjadi 30 ribu – 40 ribu rupiah per meter. Ini melanggar aturan jual beli tanah untuk PSN yang mestinya berlaku kesepakatan harga pasar dan harga resmi NJOP juga bukan rekayasa. Apalagi tanah yg di paksa beli itu ribuan hektar merupakan tanah leluhur para keturunan Sultan Hasanuddin Banten. Se mestinya pihak pemda dan developer PIK2 dapat menghormati hak rakyat dan menghormati keturunan Sultan Banten selaku pahlawan Negara.