FPJ: Jatman di Bawah Habib Luthfi Ilegal dan Memanipulasi Sejarah

Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah (Jatman) di bawah Rais Aam Habib Luthfi Bin Yahya ilegal dan memanipulasi sejarah berdirinya organisasi tasawuf di bawah PBNU.

“Secara organisasi Jatman di bawah Habib Luthfi sudah berakhir 2023. Diperpanjang sendiri oleh Habib Luthfi tidak melalui muktamar. Ini jelas menyalahi organisasi. Jatman di bawah Habib Luthfi jelas ilegal,” kata
Koordinator Forum Penyelamat Jatman (FPJ) Abdurrahman Addimawy dalam pernyataan kepada wartawan, Ahad (15/9/2024).

Kata Abdurrahman, Jatman di bawah Habib Luthfi juga melawan PBNU dengan adanya surat instruksi dari Idaroh Aliyah/Rois Aam (semacam Dewan Pimpinan Pusat/DPP) JATMAN. Surat itu tentang larangan bagi seluruh jajaran Idaroh Aliyah dan Idaroh Wustho JATMAN se-Indonesia menghadiri silaturahmi yang akan digelar PBNU.

“Padahal Jatman itu organisasi otonom di bawah PBNU. Nampak sekali Habib Luthfi ingin memimpin Jatman seumur hidup dan mematuhi organisasi,” tegasnya.

Abdurrahman mengatakan, sejarah berdirinya Jatman telah dimanipulasi sejarahnya oleh Habib Luthfi sebagaimana diungkapkan KH Achmad Chalwani dari Purworejo. “Saatnya PBNU turun tangan untuk mengembalikan Jatman sebagaimana mestinya dan diadakan pemilihan Rais Aam kembali melalui muktamar,” pungkasnya.