Kisruh Larangan Hijab di RS Medistra, Anggota DPRD Jakarta Fraksi Gerindra: Pemda segera Bentuk Tim Pengawas dan Investigasi

Sebelumnya, dugaan adanya pembatasan penggunaan jilbab bagi pegawai di RS Medistra muncul setelah surat dari Dr dr Diani Kartini, SpB, Subsp Onk(K) kepada manajemen Rumah Sakit Medistra menjadi viral di media sosial.

Dalam surat bertanggal 29 Agustus 2024 itu, Diani mempertanyakan kebijakan rumah sakit soal pembatasan penggunaan jilbab saat wawancara dengan calon pegawai. Dalam wawancara tersebut, calon tenaga medis ditanya apakah mereka bersedia melepas hijab jika diterima bekerja di rumah sakit tersebut.

Diani juga mempertanyakan klaim RS Medistra sebagai rumah sakit internasional, tetapi melakukan tindakan yang dianggap rasis seperti itu. Ia bahkan membandingkan RS Medistra dengan rumah sakit lain di Jakarta Selatan yang lebih ramai, tetapi memperbolehkan semua pegawai, termasuk perawat, dokter umum, dokter spesialis, dan dokter subspesialis, untuk menggunakan hijab.

Dr Diani sendiri adalah seorang dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit tersebut, tetapi kini telah mengundurkan diri.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News