Gerombolan yang berdemo di kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jalan Raden Saleh pada malam hari mengaku dibayar Rp 100 ribu.
“Saya ikut-ikutan saja. Dikasih Rp100 ribu bang untuk demo di kantor DPP PKB,” ungkap pria asal Jakarta Utara yang meminta namanya tidak disebutkan, Sabtu (24/8/2024).
Pria yang mengaku biasa menerima orderan demo ini sudah di-briefing oleh koordinator. “Sebelum berangkat kita dikasih tahu ketika ada di lokasi untuk baca Salawat Badar,” ungkapnya.
Senada juga diungkapkan remaja berumur 18 tahun asal Jakarta Timur yang diajak demo di DPP PKB. “Sebelum berangkat dikasih makan dan uang transport Rp100 ribu bang,” jelasnya.
Ia mengakui tidak mengetahui persoalan di DPP PKB. “Yang penting ada duitnya bang,” tegasnya.
Gerombolan yang mengaku Brigade Pengawal Mandat Tebu Ireng (PETIR) dan PKB Khittah Menggugat menggerudug Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh Raya. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.39, ratusan warga nahdliyin itu melantunkan Salawat Badar di depan Kantor DPP PKB serta menyampaikan aspirasi, Sabtu (24/8/2024).
Akibat dari ratusan massa itu, sejumlah aparat kepolisian berjaga-jaga dan mengantisipasi kemungkinan terjadi bentrokan. Sebelum membubarkan diri ratusan massa Brigade PETIR itu dipimpin Koordinator Syamsuddin Empay dan membacakan pernyataan sikap, yakni Prihatin atas perilaku PKB yang semakin jauh dari para ulama dan Kiai NU. Sejak Muktamar Luar Biasa PKB di Ancol Jakarta pada 2008, PKB di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar terus mengalami perubahan yang sangat mendasar dan bahkan menyimpang sangat jauh dari desain aslinya. Yang paling prinsipil adalah perubahan posisi dan kewenangan Dewan Syura yang tidak lagi berkedudukan sebagai Pimpinan Tertinggi Partai, melainkan hanya sebagai dewan penjaga garis-garis perjuangan partai (Pasal 17 AD PKB Tahun 2019).
Mendukung sepenuhnya langkah- langkah yang dilakukan oleh PBNU untuk melakukan perbaikan dan pembenahan PKB sebagaimana yang diamanat oleh para kiai dan ulama NU di Ponpes Tebu Ireng.
Dalam hal penataan kantor dan seluruh aset milik PKB dialihkan da dikembalikan ke PBNU.
Mendesak Muhaimin menghentikan segela bentuk rekayasa atas kepemimpinan di PKB.
Mendesak Muhaimin Iskandar menyampaikan secara terbuka dan transparansi terkait laporan keuangan partai, dimulai dari dana subsidi partai, lalu dana Pilpres, dana Pilkada kabupaten-kota, serta iuran anggota DPR.
Mengembalikan kepemimpinan tertinggi PKB kepada para ulama dan kiai.
Melakukan regerasi kepemimpinan PKB, agar tidak terjadi pembusukan kader.
Terjadi penyimpangan pada sistem permusyawaratan PKB. Pada awalnya, PKB dirancang sebagai partai politik yang demokratis dan menganut piramida kedaulatan anggota. Ketua Dewan Tanfidz pada setiap tingkat kepengurusan dipilih dari dan oleh peserta musyawarah setelah mendapat persetujuan dari Ketua Dewan Syura terpilih. Namun sekarang prinsip dasar permusyawaratan dan kedaulatan itu dirombak sedemikian rupa, sehingga pimpinan partai di tingkat DPW dan DPC tidak lagi dipilih dari dan oleh peserta musyawarah, melainkan ditetapkan secara top-down oleh DPP PKB.
Muktamar PKB Tahun 2019 menghasilkan AD-ART PKB yang semakin jauh menyimpang dari khitahnya. Ketua Umum DPP PKB dinobatkan sebagai satu-satunya “Mandataris Muktamar”. Kekuasaan semakin memusat di tangan Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum. Dia punya kewenangan mengambil tindakan apa saja atas nama ‘menjaga keutuhan organisasi’. Dia juga berkuasa untuk mengubah struktur, menyusun, mengganti, dan memberhentikan personalia pengurus (Pasal 19 AD PKB Tahun 2019)