Waspada! Muslim Arbi: Ada Skenario Loloskan Kaesang Maju di Pilkada

Saat ini ada skenario meloloskan Kaesang Pangarep (Kaesang) maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu yang berpihak kepada keputusan MA.

Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (23/8/2024). “Kaesang sudah mengurus surat keterangan untuk melengkapi persyaratan maju pemilihan kepala daerah (Pilkada). Kaesang mengurus surat keterangan itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,” tegasnya.

Kata Muslim, operator politik Istana yang diduga dilakukan Pratikno akan membantu Kaesang lolos di Pilkada. “Praktikno akan melakukan berbagai cara agar Raja Jawa bisa senang anaknya lolos di Pilkada,” ungkapnya.

Muslim mengatakan, DPR bisa jadi mengesahkan RUU Pilkada secara diam-diam menjelang berakhirnya pendaftaran calon kepala daerah. “DPR sudah di bawah kendali Raja Jawa. Semua bisa dilakukan,” paparnya.

Kaesang Pangarep ternyata sudah mengurus surat keterangan untuk melengkapi persyaratan maju pemilihan kepala daerah (Pilkada). Kaesang mengurus surat keterangan itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Betul Kaesang sudah ngurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel,” ujar Pejabat humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Djuyamto mengatakan permohonan itu disampaikan Kaesang ke PN Jaksel pada 20 Agustus 2024. Djuyamto mengatakan hari itu juga PN Jaksel menerbitkan surat-surat yang dimohonkan Kaesang.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News