Oleh: Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial
Jelang perayaan kemerdekaan RI Ke-79 timbul kegaduhan sosial di negeri ini karena adanya larangan berjilbab Paskibraka Putri saat pengukuhan pada Selasa (13/8/2024)
Penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sepertinya sedang coba-coba adakan test the water memancing reaksi ummat dengan aturan larangan tersebut.
Tak pelak lagi kepala BPIP Yudian Wahyudi sebagai penanggung jawab menjadi sorotan utama kecaman karena sejak mulai menjabat kepala BPIP rekam jejak digital Yudian selalu cenderung membuat kegaduhan sosial.
Sejumlah kecaman yang ditujukan kepada sosok Yudian ini jawabannya bukan hanya cukup meminta maaf, bahkan ada yang menuntut bubarkan BPIP dan Yudian harus dikenakan sanksi hukum karena patut diduga yang bersangkutan telah melecehkan syariat Islam.
Test the water BPIP ini sepertinya telah dirancang sedemikian rupa, sehingga ketika banyak reaksi kecaman dari berbagai kalangan maka secepatnya BPIP membuat pernyataan meminta maaf, lagu lama yang mudah terbaca.
Untuk tidak terulang lagi kegaduhan yang bersumber dari BPIP, sudah selayaknya dipertimbangkan kembali keberadaan BPIP dan sekaligus proses sanksi hukum harus tetap dijalankan bagi Yudian yang sering membuat kegaduhan tidak cukup hanya meminta maaf.