Jokowi telah Menghancurkan Semuanya

Oleh : Sholihin MS (Pemerhati Sosial dan Politik)

Hampir seluruh elemen bangsa bukan saja menuntut Jokowi segera dilengserkan, tapi juga harus diadili.

Tidak terbayangkan oleh siapa pun ternyata Jokowi yang semula hanya seorang ndeso tukang mebeul yang sederhana dalam kurun waktu 10 tahun telah berubah jadi monster iblis yang sangat mengerikan. Seorang Jokowi sangat tidak layak jika harus dibandingkan dengan seluruh Presiden sebelumnya, mulai dari Soekarno sampai SBY. Tidak ada satu jejak pun yang mewarisi presiden-presiden sebelumnya.

Ketika Jokowi lengser, maka yang diwariskan hanya meninggalkan kerusakan dalam semua bidang. Balasan yang layak bagi Jokowi adalah hukuman seberat-beratnya apakah itu hukuman mati atau penjara selama-lamanya. Bukan malah mau dijadikan Ketua DPA, yang pembentukan lembaganya juga melanggar konstitusi dan tatanan bernegara. Apakah hanya demi kepentingan seorang Jokowi dan dinastinya segala bentuk Undang-undang dan tatanan bernegara yang sudah baku harus diacak-acak ? Apakah negara ini harus dijadikan permainan oleh segelintir manusia-manusia bejat ?

Jokowi adalah seorang yang bermuka culun tapi jiwanya kejam dan berdarah dingin. Di tangan Jokowi seluruh tatanan bernegara telah dihancurkannya.

Paling tidak ada 12 langkah Jokowi yang telah merusak tatanan bernegara :

Pertama, Undang-undang dan Konstitusi dirubah mengikuti selera hawa nafsunya

Kedua, Semua lembaga negara dibuat lumpuh dan dijadikan kacungnya

Ketiga, DPR hanya dijadikan corong penguasa

Keempat, TNI-Polri telah keluar dari jati dirinya.

Kelima, Seluruh kabinet hanya melaksanakan program ambisi Jokowi, bukan untuk mensejahterakan rakyat

Keenam, Negara Indonesia telah digadaikan kepada China

Ketujuh, WN China di Indonesia telah diperlalukan sebagai warga kelas satu, sebaliknya pribumi telah direndahkan jadi warga kelas bawah

Kedelapan, Sumber daya alam telah habis dikeruk Asing dan Aseng.

Kesepuluh, kekuasaan pemerintahan telah dikendalikan oligarki taipan dan China komunis

Kesebelas, tatanan demokrasi telah diganti jadi politik dinasti

Kedua belas, Kebijakan meritokrasi telah diganti dengan mengutamakan ordal yang penuh permainan suap-menyuap dan korupsi.

Tentunya masih banyak kerusakan tatanan bernegara yang telah dirusak oleh Jokowi. Tapi sampai saat ini Jokowi masih aman-aman saja

Tidak mampukah hukum di Indonesia memproses segala kejahatan Jokowi ? Haruskah rakyat yang turun tangan untuk mengadili Jokowi ?

Setiap kejahatan pasti ada balasannya, cepat atau lambat.

Bandung, 17 Muharram 1446