Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi dari Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat Pekalongan

Pekalongan, 2024

Kepada Yth.
Presiden Republik Indonesia
Bapak Ir. H. Joko Widodo

Assalamualaikum wr.wb.
Dengan hormat,

Bapak Presiden, perkenalkan kami adalah nasabah BMT (Baitul Maal wat Tamwil) Mitra Umat Pekalongan yang tergabung dalam Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat Pekalongan, berjumlah kurang lebih 1400 orang. Kenapa kami menyebut diri kami dengan istilah “korban”? Karena kami merasa sangat dirugikan oleh tindakan yang telah dilakukan BMT Mitra Umat Pekalongan kepada kami.

Kami, para nasabah korban BMT Mitra Umat Pekalongan, dengan penuh harap menulis surat terbuka ini kepada Bapak. Kami ingin menyampaikan keluhan, kekecewaan dan tuntutan kami terkait pencairan uang tabungan kami di BMT Mitra Umat Pekalongan yang hingga saat ini belum juga dicairkan, meskipun telah dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Walikota Pekalongan namun berujung pada kegagalan.

BMT Mitra Umat Pekalongan yang beralamat di jalan DR. Wahidin 59 Nayontaansari Pekalongan Timur Kota Pekalongan adalah koperasi yang selama ini kami percaya untuk menyimpan uang kami, baik untuk tabungan sehari-hari, tabungan hari raya idul fitri dan idul adha, biaya pendidikan anak-anak kami, maupun untuk keperluan darurat lainnya. Namun, menjelang hari raya idul fitri tahun 2024 kemarin, simpanan hari raya kami tidak cair, kami kalut dan sedih karena kami tidak bisa merayakan hari raya idul fitri dengan sepenuh hati. Dan selanjutnya pencairan-pencairan tabungan kami yang lainnyapun menjadi sangat sulit dicairkan. Kondisi ini sangat meresahkan kami, apalagi saat ini kami dihadapkan pada tahun ajaran baru dimana kami butuh dana untuk biaya sekolah anak-anak kami, tapi uang yang kami tabung untuk biaya sekolah anak kami tidak bisa kami ambil. Kami bingung dan frustasi. kami rakyat kecil yang menabung setiap hari sedikit demi sedikit selama bertahun tahun di BMT Mitra Umat Pekalongan.

Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Walikota Pekalongan telah dilakukan, namun gagal karena tidak ada kepastian dari pengurus BMT Mitra Umat Pekalongan kapan uang kami akan dicairkan sehingga tidak ada kesepakatan bersama dalam mediasi tersebut.. Kami merasa bahwa hak-hak kami sebagai nasabah tidak dipenuhi, dan upaya penyelesaian yang dilakukan tidak efektif dan tidak jelas kapan uang kami dikembalikan.

Oleh karena itu, kami memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden untuk memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan ini. Kami berharap pemerintah dapat turun tangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa hak-hak kami sebagai nasabah terlindungi dan uang tabungan kami dapat segera dicairkan. Total tabungan kami kurang lebih Rp. 28,5 Milyar. (Data nasabah yang masuk dan tergabung di dalam Paguyuban kurang lebih 1400 orang dengan total tabungan kurang lebih Rp. 28,5 milyar)

Melalui surat terbuka ini, kami memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden segera membentuk tim khusus dari Kementerian Koperasi, Dinas Koperasi baik Provinsi Jawa Tengah maupun Kota Pekalongan, untuk melakukan; (1) Investigasi independen yakni mengevaluasi dan mengaudit BMT Mitra Umat Pekalongan secara menyeluruh untuk memastikan aset-aset BMT masih utuh dan bisa untuk mengembalikan seluruh uang tabungan kami serta memastikan kegiatan operasionalnya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, (2) Mengambil tindakan tegas terhadap pengurus BMT Mitra Umat Pekalongan jika terbukti melakukan penyalahgunaan atau pelanggaran hukum, (3) Memfasilitasi pencairan/ pengembalian seluruh uang kami yang telah disimpan di BMT Mitra Umat Pekalongan.

Kami percaya bahwa di bawah kepemimpinan Bapak Presiden, keadilan dan kesejahteraan rakyat akan selalu menjadi prioritas utama. Besar harapan kami, Bapak Presiden dapat memberikan solusi konkret atas permasalahan yang kami hadapi ini.
Atas perhatian dan bantuan Bapak Presiden, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum wr.wb.

Hormat kami,
Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat Pekalongan