Anggota DPRD Jakarta terpilih 2024-2029 Fraksi Gerindra Ali Lubis SH meraih Magister Hukum (MH) di Universitas Trisaksi Jakarta. Untuk mengambil gelar MH itu, pengacara musisi kondang Ahmad Dhani ini mengambil tesis judul “Penerapan Restorative Justice dalam Penyelesaian Tindak Pidana Ujaran Kebencian di Tingkat Penyidikan”, Jumat (19/7/2024).
Dalam rilis yang diterima redaksi www.suaranasional.com, Ali Lubis mempertahankan tesis di hadapan para penguji setelah salat Jumat. “Berdasarkan jadwal ujian tesis jam 13.00-14.00 WIB,” ungkapnya.
Adapun Ketua Penguji Dr. Natasya Yunita Sugiastuti, SH M.Hum, Dr. Maria Silvya Elisabeth Wangga SH. MH Dosen Pembimbing Dr. Ermania Widjayanti SH, M.Hum tim penguji dan Dr. Siti Sarah Sulaiman Dosen penguji tamu dari UiTM Selangor Malaysia.
Semua pertanyaan dari ketua tim penguji, dosen pembimbing, tim penguji, dan dosen penguji tamu dapat dijawab secara baik oleh Ali Lubis. “Alhamdulillah mendapat nilai A-,” paparnya.
Ali Lubis pernah menjadi pengacara beberapa tokoh-tokoh, seperti Fadli Zon, Novel Bamukmin, hingga musisi Ahmad Dhani. Saat menjadi pengacara Fadli Zon, Ali menangani kasus ancaman pembunuhan terhadap rekan separtainya itu. Dirinya pun melaporkan pemilik akun Twitter Nathan P Suwanto dengan Pasal 28 ayat (2) terkait penyebaran ujaran kebencian terhadap Fadli.
Sementara untuk kasus Ahmad Dhani, Ali Lubis menangani kasus terkait ujaran kebencian yang diduga dilakukan Dhani terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Saat itu pentolan grup band Dewa 19 ini pun sempat ditetapkan sebagai tersangka.
Ali Lubis juga pernah menjadi Tim Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam kontestasi Pilpres 2019. Ali Lubis membantu BPN mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ali Lubis bergabung dengan tim hukum Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Saat mendapat gugatan dari tim 01 dan 03 di Pilpres 2024, Ali Lubis dan timnya berhasil memenangkan di MK dan Prabowo-Gibran sah sebagai pemenang Pilpres 2024.