“Kita tidak ingin punya calon dari segi moral dan hukum bermasalah.Kita tidak mau,”demikian yang disampaikan salah satu petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Anggota DPR-RI Ahmad Junaidi Auly dlansir beberapa media online. Menurut anggota Komisi XI DPR RI ini, bahwa partainya tidak akan memberi dukungan terhadap calon yang bermasalah.
“Ini semua dianggap bertolak belakang dengan realitas kekinian di mana PKS telah memberikan rekomendasi terhadap salah satu calon kepala daerah di Maluku untuk ikut berkontestasi dalam pilkada November mendatang,” sesal M.Taufan salah satu simpatisan PKS di Maluku, Jumat (17/7/2024).
Menurutnya, selaku partai yang islami seharusnya PKS menunjukan komitmen dan konsistennya dalam bersikap mempertahankan sesuatu yang benar. Dia melanjutkan, publik semua tahu bahwa Muhammad Thaher Hanubun telah resmi mengantongi rekomendasi PKS untuk kembali maju merebut kursi orang nomor satu di Maluku Tenggara.
“Dan kita juga tahu bahwa dia sedang diperhadapkan dengan dua kasus hukum yang sementara ditangani pihak Ditreskrimsus Polda Maluku,” ujarnya.
Simpatisan Partai Keadilan Sejahtera inipun mengungkapkan bahwa laporan polisi dengan nomor;LP/B/230/IX/2023/MALUKU/SPKT Polda Maluku ini terkait Kasus dugaan “Rudapksa” yang mana terlapornya adalah M Taher Hanubun dan belakangan muncul bahwa korbannya telah dinikahi.
“Kasusnya masih terus berjalan sebab kasus pidana kekerasan seksual ini sengaja tidak diselesaikan di pengadilan belum lagi kasus dugaan korupsi dana covid yang juga sedang ditangani pihak kepolisian,” ujar Taufan melalui sambungannya.
Menurutnya, hal tersebut dianggap penting karena PKS adalah partai yang agamis dan sangat mengedepankan nilai nilai akhlak dan moral.kita tidak ingin PKS terjebak dan akhirnya berdampak pada dukungan terhadap calon calon kepala daerah lain dari PKS terutama di Maluku.
Lebih lanjut, dia menambahkan rekomendasi terhadap calon calon yang bermasalah akan memiliki dampak negatif terhadap partai PKS ke depannya. Terlebih kasus dugaan rudapaksa ini viral dan menjadi perhatian publik bukan cuma di Maluku tapi secara nasional,apa mungkin kasus ini tidak masuk dalam perhatian DPP PKS,” papar Taufan.
Sebelumnya dalam beberapa pemberitaan yang di lansir beberapa media online, Politisi PKS yang juga anggota DPR komisi XI Junaidy Auly mengatakan bahwa partainya akan menarik kembali rekomendasi yang sudah diberikan jika calon kepala daerah tersebut terbukti melakukan perselingkuhan. Yang jelas, menurut politisi PKS ini bahwa partainya akan mengutamakan sosok calon kepala daerah yang clear dan clean dari masalah.
Kasus rudapaksa dan dugaan korupsi yang melibatkan Thaher Hanubun telah menjadi sorotan utama. Kedua kasus ini mencuat di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap integritas dan moral pejabat publik. Thaher Hanubun dituduh melakukan kekerasan seksual dan juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana publik, yang membawa masalah serius bagi pemerintah daerah setempat.
Kasus-kasus ini dimulai ketika beberapa individu melaporkan tindakan tidak pantas Thaher Hanubun ke pihak berwajib. Laporan ini segera menyebar luas melalui media sosial dan berita lokal, mendorong berbagai lembaga dan masyarakat umum untuk meminta penyelidikan lebih lanjut. Bersamaan dengan itu, investigasi terkait dugaan korupsi mulai dilakukan setelah adanya laporan tentang ketidakberesan dalam pengelolaan dana publik oleh Thaher Hanubun.
Kombinasi dari kedua tuduhan ini telah memicu respon yang kuat dari berbagai lapisan masyarakat. Banyak yang menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menuntut keadilan dan memastikan transparansi dalam proses investigasi. Kondisi ini menempatkan tekanan besar pada pemerintahan lokal untuk bertindak cepat dan menjelaskan situasi kepada publik guna mencegah masalah ini menimbulkan ketidakpercayaan lebih lanjut terhadap para pemimpin mereka.
Dugaan korupsi yang melibatkan Thaher Hanubun muncul di tengah publikasi kasus rudapaksa, yang membuat situasi semakin kompleks. Thaher Hanubun, seorang tokoh publik, diduga terlibat dalam serangkaian tindakan korupsi yang merugikan keuangan daerah. Tuduhan ini mencakup penyalahgunaan dana publik, penggelapan anggaran, dan pemberian fasilitas istimewa kepada rekan-rekannya.
Kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat dan media karena Thaher Hanubun merupakan sosok yang memiliki posisi penting. Investigasi awal menunjukkan adanya aliran dana mencurigakan yang tidak sesuai dengan laporan keuangan resmi. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana daerah.
Media mulai melakukan peliputan intensif tentang dugaan korupsi ini. Banyak pihak yang mendesak pemerintah untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam dan transparan. Beberapa media bahkan merilis bukti-bukti yang memperkuat dugaan tersebut, termasuk dokumen keuangan dan testimonium dari beberapa saksi.
Dugaan korupsi ini tidak hanya mengguncang kepercayaan publik terhadap Thaher Hanubun, tetapi juga mempengaruhi citra pemerintah daerah secara keseluruhan. Banyak yang menyatakan kekhawatiran akan dampak jangka panjang dari kasus ini terhadap stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Thaher Hanubun langsung memberikan tanggapan terkait dugaan korupsi yang melibatkan dirinya. Dalam sebuah wawancara dengan media lokal, Thaher menegaskan bahwa dugaan tersebut tidaklah berdasar. Ia menjelaskan bahwa semua kebijakan keuangan yang diambil telah melalui prosedur yang benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Thaher juga menyatakan bahwa dia siap bekerja sama dengan pihak berwenang dalam proses penyelidikan. “Kami akan memberikan semua dokumen yang diminta dan bersikap transparan dalam hal ini,” ujar Thaher. Ia berharap penyelidikan dapat segera menyelesaikan masalah ini dan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Lebih lanjut, Thaher menambahkan bahwa ia merasa sangat terganggu dengan isu ini karena fokus utamanya adalah melayani masyarakat Maluku Tenggara. “Saat ini, kami sedang berusaha meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengembangkan wilayah ini. Dugaan korupsi ini hanya mengalihkan perhatian dari pekerjaan yang lebih penting,” tukasnya.
Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk tidak langsung percaya pada rumor yang belum terbukti kebenarannya. “Marilah kita bersama-sama menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum,” paparnya.