Oleh : Sholihin MS (Pemerhati Sosial dan Politik)
Di akhir Pemerintahannya yang tinggal 2 bulan lagi, Jokowi bukannya berusaha untuk makin memperhatikan rakyat, tapi malah makin menjadi gila dengan terus berkhayal kalau IKN bakal dilanjutkan.
Baru-baru ini Jokowi telah menerbitkan Perpres No.75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. Perpres tersebut berisi 14 pasal terkait penyediaan fasilitas hingga perizinan. Perpres ini diteken Jokowi pada Kamis, 11 Juli 2024.
Padahal IKN sendiri masih menyisakan banyak sekali masalah yang tidak mungkin bakal tuntas dalam waktu dekat, bahkan bisa memakan waktu puluhan tahun, walaupun telah berganti beberapa pemerintahan pun belum tentu beres
Rencana ngantor di IKN di bulan Juli akhirnya batal karena katanya turun hujan deras terus menerus.
Ambisi untuk menyelenggarakan upacara 17 Agustus hampir dipastikan juga bakal batal, karena persiapannya masih sangat minim.
Rencana pelantikan capres dan cawapres yang semula direncanakan di IKN sudah dibatalkan lebih dulu oleh Prabowo.
Apa yang bisa diperbuat Jokowi dalam masa 2 bulan, sedangkan urusan legalitas tanah masih ada 180 ribu hektar yang lbelum beres, air yang belum terseria, belum ada listrik, sering terendam banjir, akses jalan juga belum beres, syarat AMDAL belum terpenuhi, dan terlalu banyak lahan yang belum tergarap, sementara investor nihil karena pada kabur, sedangkan keadaan APBN saat ini sangat kritis karena sudah banyak tersedot ke IKN, Kereta Cepat Jakarta-Bandung serta berbagai proyek infrastruktur yang tidak jelas manfaatnya bagi rakyat.
Jokowi sangat tidak mengukur kemampuan diri dan negara dengan proyek-proyek yang ingin dibangun. Semua proyek Jokowi dirancang hanya mengikuti ambisi dan angan-angan, tanpa dilandasi perhitungan, analisa yang komprehensif, kapasitas dan kemampuan diri, manajemen yang tertib, serta dukungan finanaial yang memadai. Ditambah lagi, pengerjaan yang _grasa-grusu_ dan terlalu banyak kebocoran di sana ini.
Sampai saat ini IKN sudah menghabiskan dana triliunan tahun, bukan saja telah menyedot dana APBN yang seharusnya dialokasikan untuk rakyat, juga telah mengembat berbagai dana rakyat, seperti : dana haji, dana bpjs, dana pensiunan (ASABRI dll), simpanan buruh, dana pendidikan, dll.
Saat ini rezim Jokowi sangat kebingungan menghadapi ambruknya APBN yang sudah minus 600 triliun untuk Tahun Anggaran 2025. Padahal pembayaran hutang akan jatuh tempo mulai Tahun depan, ketika Jokowi sudah tidak memerintah lagi.
Berbagai kebijakan yang memeras rakyat, seperti kenaikan UKT, akan diberlakukannya Tapera, dinaikkannya pajak rakyat, dihapuskannya subsidi, dan kenaikan harga BBM adalah upaya Jokowi mencari dana guna menutup defisit APBN yang telah digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Semua utak-atik kebijakan pemasukan dana yang harus jadi tumbalnya selalu rakyat kecil. Sementara para konglomerat “perampok” uang rakyat dan negara malah terus dimanja dan dibebaskan pajak.
Demi IKN rakyat dikorbankan. Gara-gara IKN Jokowi enggan turun tahta. Demi IKN Jokowi membangun politik dinasti. Demi IKN Jokowi hutang makin menggunung. Demi IKN tanah dibagi-bagi seenaknya kepada oligarki taipan. Demi IKN Jokowi rela jadi budak China. Demi IKN Jokowi berani melanggar Undang-undang dan konstitusi dengan memberukan HGU sampai 190 tahun. Akhirnya, demi IKN Jokowi sudah bukan manusia normal lagi.
Sebentar lagi IKN bakal mangkrak dan akan jadi kota hantu. Semua anggaran jadi mubadzir. IKN harus diaudit, dan jika terdapat penyelewengan Jokowi dan para pembantunya harus diseret ke penjara.
Bandung, 11 Muharram 1446