Poros Muda NU: Ada Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Bandwitdh di Kantor Gus Yagut

Koordinator Poros Muda NU, Ramadhan Isa kerap disapa Dhani mengatakan pada tahun 2024 Sekretariat Jenderal Kementerian Agama mempunyai proyek pengadaan Bandwidth dan Jaringan intra pemerintah Kementerian Agama (SPBE) dalam program Langganan Daya dan Jasa Lainnya.

Ramadhan memaparkan Program Bandwidth ini peruntukkan untuk satu tahun berjalan. Namun program ini dibagi dua proyek. Proyek Bandwidth Pertama, dengan pagu anggaran sebesar Rp.10.809.000.000 dengan waktu 4 bulan. Dan proyek Bandwith Kedua, dengan pagu anggaran sebesar Rp.16.371.174.000 dengan waktu 8 bulan.

“Berarti, kalau ditotal anggaran proyek Pengadaan Bandwidth dan Jaringan intrapemerintah Kementerian Agama sebesar Rp 27,1 miliar. Dan anggaran pengadaan Bandwith ini sungguh luar biasa, dan benar-benar di luar akal sehat. ucap Ramadhan,” kata Ramdhan dalam siaran pers pada wartawan Jum’at, (12/07/2024).

Maka untuk itu, Kami dari Poros Muda NU mendesak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk membuka penyelidikan terhadap proyek pengadaan Bandwidth dan Jaringan intrapemerintah Kementerian Agama sebesar Rp 27,1 milyar.

Poros Muda NU menemukan adanya kejanggalan dalam pengadaan Bandwith tersebut. Dimana Proyek Bandwidth pertama dengan pagu anggaran sebesar Rp 10.809.000.000 tidak melalui lelang. Tetapi pihak Sekretariat Jenderal Kementerian Agama melakukan Metode Pemilihan Penunjukan Langsung.

“Poros Muda NU meminta BPK RI untuk melakukan audit proyek pengadaan Bandwith kepunyaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama. Coba check deh specifikasi, dan harga dalam dokumen kerjasama tersebut.” jelas Ramadhan.

“Dengan BPK RI mengaudit Proyek Bandwith ini, diharapkan bisa membantu dan memperlancar KPK untuk segera menyelidikan proyek Bandwith yang mahal sekali.” tutup Ramadhan.