Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mencerca Dirut Kereta Api Indonesia (KAI) saat Rapat Dengar Pendapat diruang Komisi VI, Selasa (9/7/2024). Anam mempersoalkan pelayanan yang buruk dari anak usaha KAI, PT Reska Multi Usaha yang memperlakukan pekerja secara tidak manusiawi. Pekerja itu bekerja dibagian KAI Service.
“Untuk apa KAI untungnya besar tapi pelayanannya kepada masyarakat dan pekerjanya buruk. Apalagi seperti yang sudah mencuat di medos, para pekerja, mungkin masih pekerja kontrak, gajinya bulan Mei belum dibayarkan. KAI jangan berkilah itu dibawah anak usahanya, itu berarti KAI tidak punya kontrol terhadap anak perusahaannya,” kata Mufti Anam tegas.
Seperti yang viral di media sosial (Tiktok) seorang pekerja On Trip Cleaning (OTC), atau pekerja bagian kebersihan menuliskan bahwa gaji bulan Mei belum dibayarkan.
Bagaimana ini, kata Anam, kerja di KAI tetapi tidak dibayar. Ijin gak berani takut dipecat. Untuk beli makan tidak bisa. Tidak ada fasilitas untuk para pekerja tersebut.
“Saya mendengar dari berbagai pihak memang Dirutnya itu anti kritik,” ujarnya menyinggung Dirut anak usaha KAI, yaitu PT Reska Multi Usaha yang menangani KAI Service.
“KAI ini gimana. Kl butuh duit minta negara. Tetapi hak pekerjanya tidak segera dibayar. Akan saya pantau kasus ini, khawatir anak Ini dipecat karena melakukan kritik,” ujar Anam.
Anam diakhir tanggapannya meminta dengan tegas agar gaji yang tertunda segera dibayarkan.