Beredar Kabar Istri Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari Ajukan Gugatan Cerai

Saat ini beredar kabar di kalangan wartawan istri mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari melakukan gugatan cerai. Berita ini cukup ramai,tapi Hasyim Asy’ari belum memberikan pernyataan atas kabar tersebut.

Dalam sidang DKPP terungkap pengakuan  Cindra Aditi Tejakinkin, Hasyim disebutkan mengungkap kondisi rumah tangganya sedang tidak baik-baik saja. Mereka dalam proses perceraian. Pada isi putusan lainnya, Hasyim disebut membantah pengakuan Cindra Aditi Tejakinkin.

Hasyim Asy’ari resmi dicopot dari jabatannya. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot dan pemberhentian Hasyim baik sebagai Ketua maupun Anggota KPU RI usai terbukti bersalah melakukan tindak asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.

Hasyim menjadi teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Sidang pembacaan putusan DKPP atas perkara tersebut digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu (3/7/2024).

“Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan,” kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito dilansir dari detikNews.

Sementara itu, Hasyim tidak menghadiri langsung sidang putusan itu. Dia hadir secara daring melalui zoom.

DKPP telah menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik terkait tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari pada Rabu 22 Mei 2024. Sidang lanjutan digelar pada 6 Juni dengan pemanggilan Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno sebagai saksi.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News