Judi Online, Uang Indonesia Hilang Rp1000 Triliun

Oleh : Salamuddin Daeng
Judi online di bursa saham Indonesia sejak bulan maret 2024 telah mengakibatkan Indonesia kehilangan uang 522 triliun rupiah. Para penjudi disana telah kehilangan aset mereka setidaknya 6 persen dalam 3 bulan terakhir.
Demikian juga para penyimpan rupiah di bank yang saat ini nilainya mencapai 7700 triliun rupiah telah kehilangan aset uang mereka akibat judi forex sebesar 6 persen atau sekitar 500 triliun juga dalam satu tahun terakhir.
Dengan demikian akibat judi onlen dalam kegiatan bursa saham dan forex dalam periode yang diukur telah menggerus uang orang Indonesia senilai 1000 triliun rupiah.
Kedua jenis perjudian onlen ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Ada dua langkah yang dapat ditempuh yakni menutup kegiatan judi tersebut atau melakukan pengamanan lain atas uang dan aset masyarakat agar tidak hilang lebih besar. Sebab jika terus berlangsung harga saham gabungan akan menuju ke 6000 rupiah per lembar dan nilai rupiah menuju ke 20 ribu per USD.
Ini kita meraba raba nasib dana pensiun seperti dana jamaostek yang ditempatkan dalam saham LQ 45 yang juga sudah jatuh. Ini dana jamsostek/BPJS ketenagakerjaan sebesar 60 triliun rupiah di bursa saham bagaimana nasibnya. Tolong ini BP jamsostek atau BPJS ketenagakerjaan menjelaskan uang tabungan pensiun yang ditempatkan dalam perjudian di sana.
Bagaimana dengan kerugian masyarakat akibat judi ini? Maka tanggung jawab negara untuk menggantinya, bisa dengan cash transfer sebesar kerugian kepada setiap penabung. Terhadap BUMN bisa seperti biasa melalui PMN atau Penyertaan Modal Negara. Enak kan jadi BUMN?
Pemerintah memang mendapatkan untung dari melemahnya kurs, yakni penerimaan negara secara nominal dari ekpor komoditas  batubara, dan penerimaan utang. Meski penerimaan dalam dolar tetap, namun ketikan dikonversi jadi rupiah nilainya kelihatan menjadi lebih membesar. Ini telah menjadi tradisi. Ini bisa menutupi kegagalan pemerintah menaikkan tax ratio terhadap GDP.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News