Jakarta – Pengurus Rukun Warga 01 bersama seluruh Ketua RT, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beraudiensi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Rabu (12/6/2024), guna menyampaikan permasalahan yang sedang dihadapi berkaitan dengan beroperasinya beberapa kafe di Jalan Wijaya VI dan Jalan Iskandarsyah.
Keberadaan kafe – kafe tersebut berada di Kelurahan Melawai yang merupakan wilayah permukiman. Mengapa pemerintah daerah membiarkan adanya kafe yang beroperasi di wilayah permukiman.
Ternyata keberadaan kafe tersebut menimbulkan keresahan sosial dan menggangu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat RW 01 yang terdiri dari 6 RT.
“Pandangan saya kesediaan Ketua Dewan menerima mereka Ketua RW dan RT merupakan kearifan yang patut dipuji. Karena itulah sangat wajar apabila Ketua RW 01 Melawai dan para pengurus RT berterima kasih kepada Ketua DPRD DKI,” ungkap Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah, ketika dimintai tanggapannya atas kedatangan warga Melawai tersebut, Kamis (13/6/2024).
Dalam pantauan Amir, sebenarnya selama ini mereka sudah sangat kecewa karena persoalan keresahan warga dan gangguan sosial akibat adanya pengoperasian kafe – kafe tersebut sebenarnya telah lama disampaikan kepada Lurah Melawai dan Camat Kebayoran Baru dan tragisnya lagi, Pengurus LMK yang berasal dari RW 01, bukannya mendukung langkah – langkah yang ditempuh pengurus dan warga RW 01 malahan oknum LMK tersebut bersikap membela pihak pengelola kafe dengan alasan investasi.
Terkait persoalan kafe yang meresahkan tersebut, kenapa hal ini bisa terjadi?
“Inilah salah satu aspek negatif dari sistim perijinan OSS yang dikelola dan dikendalikan langsung pemerintah pusat. Akibatnya dalam pelaksanaannya pemberian ijin tersebut oleh pemerintah pusat selain menafikan kewenangan pemerintah daerah juga tidak memperdulikan aspek – aspek lingkungan sehingga mengeluarkan ijin terhadap badan usaha yang beroperasi di kawasan permukiman,” jelas Amir.
Maka ketika timbul gejolak sosial atas beroperasinya kafe – kafe dimaksud pemerintah daerah menghadapi kesulitan untuk menanggulanginya.
Disitulah, kata Amir, kita bisa melihat kearifan Ketua DPRD DKI dalam menerima delegasi itu untuk mencari jalan keluarnya. Oleh karena itu dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD juga mengundang Seko Jakarta Selatan dan Camat Kebayoran Baru dan meminta mereka melakukan evaluasi konfrehensif terhadap masalah ini.
Ketua DPRD berharap dalam kurun satu Minggu, Seko Jakarta Selatan dan Camat Kebayoran Baru harus melaporkan hasil evaluasi konfrehensif terkait masalah tersebut. *man